Buol, mediabusernews.com, – Selasa, 9 Juni 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan koordinasi dengan Disperkimtah Kabupaten Buol dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Sertipikasi 3 Juta Rumah. Program Sertipikasi 3 Juta Rumah merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan hunian masyarakat melalui percepatan penerbitan sertipikat.

Dalam kesempatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Bapak Adiwibowo Puthera Tjokro beserta staf. Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta mengidentifikasi langkah-langkah strategis guna mendukung keberhasilan program di Kabupaten Buol. Melalui kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan Disperkimtah Kabupaten Buol, diharapkan pelaksanaan Program Sertipikasi 3 Juta Rumah dapat berjalan secara efektif dan terorganisir dengan baik


