Diduga Mangkrak, Anggaran Rp90 Juta Dipertanyakan! Imam Desa, Desak Bupati Buol Turunkan Inspektorat dan APH Usut Proyek Gedung TPA Dutuno

Buol, mediabusernews com, โ€“ Dugaan lambannya penyelesaian pembangunan Gedung Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Desa Dutuno Kecamatan Paleleh Kabupatรจn Buol Sulteng, kembali menjadi sorotan publik. Saharudin, yang juga menjabat sebagai Imam Desa Dutuno, mendesak Bupati Buol agar memerintahkan Inspektorat Kabupaten Buol bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri proses pelaksanaan proyek tersebut secara menyeluruh.

Menurut Saharudin, masyarakat membutuhkan kejelasan atas keterlambatan pembangunan gedung TPA yang dianggarkan sekitar Rp90 juta pada Tahun Anggaran 2025. Pihaknya mempertanyakan mengapa bangunan yang semestinya telah rampung pada akhir tahun 2025 justru baru kembali dikerjakan setelah pihaknya melayangkan surat kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dutuno, tuturnya kepada media ini melalui telepon selulernya beberapa hari yang lalu.

Dikatakanya publik juga bertanya-tanya, ada apa sebenarnya? Mengapa pekerjaan baru dilanjutkan setelah ada surat yang kami sampaikan kepada BPD? Padahal masyarakat sudah lama menunggu gedung itu selesai agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengaji, ujar Saharudin.

Saharudin berharap Inspektorat bersama APH melakukan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi, kelalaian, atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Dan apabila ditemukan pelanggaran, proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera, tegasnya.

Di tengah munculnya pertanyaan publik, beredar pula dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses pelaksanaan pekerjaan yang menyeret nama Plt. Kepala Desa Dutuno Zakaria, Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses audit dan penyelidikan oleh pihak berwenang. Karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan hingga ada hasil pemeriksaan resmi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Selain menyangkut penggunaan anggaran negara, keterlambatan pembangunan juga dinilai menghambat pemanfaatan fasilitas pendidikan keagamaan yang sangat dibutuhkan warga Desa Dutuno, pungkasnya

Hingga berita ini ditayang Plt Kades Dutuno Zakaria saat di hubungi via telepon selulernya maupun WhatsAppnya belum memberikan klarifikasi terkait pembangunan TPA tersebut.(mbn.ril)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, โ€“ Dugaan praktik pembalakan liar dan peredaran kayu yang belum jelas legalitasnya di Kabupaten Buol mulai mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Buol bersama aparat penegak hukum(APH)…

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Mekanisme ini membukajalan bagi masyarakat yang dapat membuktikan hak atas tanahnya, termasuk ketika terjadi persoalan pencatatan aset negara, baik yang berupa aset BMN/BMD maupun BUMN/D yang selama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

    PSI Buol Berbagi Sembako, Rangkul Rakyat hingga 11 Kecamatan! Ahmad Majid Gabung dan Pimpin DPC Bokat