Beri Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Menteri Nusron: Tegas Jalankan Prinsip dan Luwes dalam Melayani

Makassar, mediabusernews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (13/11/2025). Salah satu hal yang ia pesankan adalah pentingnya keseimbangan antara ketegasan dalam menjalankan prinsip dan keluwesan dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat.

β€œKita harus tegas dalam prinsip, tapi luwes dalam pelayanan. Prinsipnya semua bisa dilayani, tapi jalannya jangan kaku hanya karena standar operasional prosedur (SOP). Cari jalan, asal tetap dalam koridor aturan,” tegas Menteri Nusron di hadapan pegawai Kanwil BPN Provinsi Sulsel.

Menteri Nusron mengingatkan, pelayanan pertanahan harus dilakukan dengan hati, bukan semata-mata dengan pendekatan administratif. Menurutnya, jajaran di lapangan harus mampu membimbing masyarakat yang belum memahami proses bisnis pertanahan tanpa bersikap menghakimi.

β€œLayani masyarakat dengan hati. Jangan langsung menolak atau mempersulit. Kalau ada kekurangan, bimbing, jelaskan. Rakyat itu macam-macam, ada yang paham, ada yang tidak paham prosesnya. Karena itu, kita harus layani dari hati ke hati,” ujar Menteri Nusron.

Kreativitas dan empati, menurutnya juga menjadi hal penting dalam bekerja. Menteri Nusron meminta jajaran Kanwil BPN untuk terus semangat dan inovatif dalam melayani masyarakat. Meski demikian, semangat kerja itu tetap harus dilengkapi dengan manajemen risiko dalam setiap pengambilan keputusan.

β€œKita tidak boleh mengambil keputusan tanpa tahu risikonya. Harus mengedepankan manajemen risiko. Sebelum mengambil keputusan, hitung dulu, apakah ada risiko hukum, apakah aman dari pemeriksaan. Kalau tidak aman, jangan dipaksakan,” jelas Menteri Nusron.

Ia menyimpulkan, jajarannya harus menjalani tugas dengan integritas, profesionalisme, dan empati. β€œSekali lagi, tegas dalam prinsip, luwes dalam melayani. Kalau tidak bisa menyelesaikan persoalan dengan cepat, jangan malah menghindar. Hadapi dengan tenang dan cari solusi bersama. Itu baru namanya melayani dengan hati,” pungkas Menteri Nusron.

Di agenda pengarahan kali ini, hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian, serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan, beserta Pejabat Administrator dan sejumlah Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulsel. (LS/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan Pemerintah Daerah Tandatangani PKS Integrasi NIB dan NOP serta Pemanfaatan Peta ZNT

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol dalam rangka mendukung integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak…

    Rapat Koordinasi Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Buol mengikuti Rapat Koordinasi Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan Pemerintah Daerah Tandatangani PKS Integrasi NIB dan NOP serta Pemanfaatan Peta ZNT

    Rapat Koordinasi Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan

    Ketum IKBT Pusat Kecam Konten Diduga Serang Privasi Bupati Buol, Minta Polda Sulteng Segra Tangkap Pelaku

    ASN Buol Dedikasikan Diri Menjaga Memori Kolektif Lewat Penulisan Sejarah Daerah

    Aplikasi Hb-Oximeter Resmi Kantongi Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum RI.

    Aplikasi Hb-Oximeter Resmi Kantongi Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum RI.