Batalkan Sertipikat Di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod, Menteri Nusron: Dilakukan dengan Prosedur yang Benar

Jakarta, Media Buser News.com, – Menteri Agraria dan juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid resmi membatalkan sejumlah sertipikat yang terbit di wilayah pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Proses pembatalan ini dilakukan dengan memeriksa tiga hal utama, yaitu dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik material tanah.

“Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertipikat, baik itu SHM maupun HGB. Tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis. Langkah kedua adalah mengecek prosedur. Kami bisa melihatnya melalui komputer untuk memastikan apakah prosesnya sudah benar atau belum. Namun, karena ini menyangkut pembatalan, langkah terakhir adalah mengecek fisik materialnya. Tadi kami sudah datang dan melihat kondisi fisiknya,” ujar Menteri Nusron kepada awak media usai meninjau kondisi fisik material tanah di wilayah pagar laut Desa Kohod, Jumat (24/01/2025).

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

  • Related Posts

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan Pemerintah Daerah Tandatangani PKS Integrasi NIB dan NOP serta Pemanfaatan Peta ZNT

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol dalam rangka mendukung integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak…

    Rapat Koordinasi Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Buol mengikuti Rapat Koordinasi Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan Pemerintah Daerah Tandatangani PKS Integrasi NIB dan NOP serta Pemanfaatan Peta ZNT

    Rapat Koordinasi Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan

    Ketum IKBT Pusat Kecam Konten Diduga Serang Privasi Bupati Buol, Minta Polda Sulteng Segra Tangkap Pelaku

    ASN Buol Dedikasikan Diri Menjaga Memori Kolektif Lewat Penulisan Sejarah Daerah

    Aplikasi Hb-Oximeter Resmi Kantongi Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum RI.

    Aplikasi Hb-Oximeter Resmi Kantongi Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum RI.