
Buol – Sulteng, MEDIABUSERNEWS.com, – Rabu, 21 Oktober 2026, Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan Pengumpulan Data Yuridis (Puldadis) dalam rangka Program Pendaftaran Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kelurahan Buol, Kelurahan Kumaligon, Desa Lamadong I, Desa Lamakan, dan Desa Bukaan.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya. π€
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses terhadap layanan pertanahan yang mudah, terjangkau, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Buol terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.


