
Buol – Sulteng, MEDIABUSERNEWS.com, – Kamis, 15 Oktober 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan koordinasi langsung dengan Dinas Transmigrasi Kabupaten Buol terkait percepatan pendaftaran tanah Hak Pengelolaan (HPL) Transmigrasi Paleleh di Desa Talaki.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi guna mempercepat proses pendaftaran tanah, mewujudkan kepastian hukum atas tanah transmigrasi, serta mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan kawasan transmigrasi.
Melalui koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. π€


