
BUOL, MEDIABUSERNEWS. com, – Pemerintah Kabupaten Buol memperketat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan (RKA-P) Tahun Anggaran 2026. Efisiensi anggaran dan penguatan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat menjadi penekanan utama dalam penyusunan APBD Perubahan.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan RKA-P yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor BPKAD Kabupaten Buol, Senin (21/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan harus disesuaikan dengan kondisi serta kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, struktur belanja daerah juga perlu dibenahi. Porsi belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat perlu diperkuat, mengingat belanja daerah selama ini masih cukup dominan pada belanja operasional, ujarnya.
Dikatakanya perangkat daerah juga diminta mempercepat realisasi program hingga akhir Desember 2026. Di sisi lain, sejumlah persoalan dalam pengelolaan anggaran tahun sebelumnya harus segera ditindaklanjuti.
Arah anggaran perubahan, kata dia, harus lebih fokus pada program prioritas yang memberikan manfaat nyata, terutama program yang berkaitan dengan agenda nasional seperti penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan.
Belanja yang dinilai kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, seperti kegiatan rapat, perjalanan dinas dan konsumsi, diminta tidak menjadi dominasi dalam pengalokasian anggaran.
Pemkab Buol juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan belanja modal serta dukungan terhadap pelayanan masyarakat, termasuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Capaian program-program prioritas tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan dengan indikator Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2027.
Fiskal Daerah Masih Berat, tegasnya.
Kepala BPKAD Kabupaten,
Buol, Moh. Kasim Ali, S.E., mengungkapkan kondisi fiskal daerah masih menghadapi tekanan.
Menurutnya, hasil rasionalisasi anggaran tidak serta-merta dapat seluruhnya dialihkan untuk membiayai kebutuhan belanja tertentu. Pemerintah daerah tetap harus menjaga keseimbangan fiskal agar pengelolaan APBD tetap sehat, terangnya.
Penyusunan APBD Perubahan 2026 juga wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan BPKP, imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Buol, Satar MS Badang, S.E., menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah menunjukkan tren positif.
Namun, pertumbuhan tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan, tuturnya.
Menurutnya kondisi ini menjadi salah satu alasan perlunya evaluasi terhadap efektivitas belanja pemerintah daerah.
Penguatan belanja modal dan ketepatan intervensi program dinilai menjadi bagian penting dalam menjawab persoalan tersebut.
Evaluasi BPKP terhadap penanganan stunting juga menjadi perhatian. Dalam evaluasi tersebut masih ditemukan adanya penganggaran yang dinilai kurang efisien sehingga perlu dilakukan pembenahan dalam penyusunan maupun pelaksanaan program.
OPD didorong Perkuat Penanganan Stunting
Pemkab Buol sebelumnya juga telah menetapkan program Orang Tua Asuh Stunting dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendampingi dan menangani sasaran stunting.
Dengan keterbatasan fiskal yang ada, seluruh perangkat daerah diminta tidak sekadar menyusun anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah yang dialokasikan memiliki sasaran dan manfaat yang jelas.
Penyusunan APBD Perubahan 2026 pun diarahkan agar tidak hanya menjadi proses administratif, melainkan menjadi instrumen untuk memperkuat program prioritas pembangunan, memperbaiki pelayanan publik, serta menjawab persoalan masyarakat.
Kini, tantangannya berada pada masing-masing perangkat daerah: bagaimana anggaran yang terbatas dapat benar-benar menghasilkan program yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat Buol.(mhn.ril)


