
Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Buol bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Buol melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buol. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penandatanganan PKS tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Buol dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buol, dengan dihadiri oleh instansi terkait yang turut mendukung penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Buol.
Kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terpadu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mall Pelayanan Publik hadir sebagai wadah integrasi berbagai layanan dari instansi pemerintah dan lembaga terkait, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dalam satu tempat. Kehadiran layanan pertanahan dalam penyelenggaraan MPP diharapkan turut mendukung kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi dan pelayanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Buol terus berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Daerah serta instansi terkait dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan terwujud sinergi yang semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Buol serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


