TAMBANG LEGAL VS ILEGAL! Bupati Buol Buka Suara, PT GSM Ikut Disorot dalam Konferensi Pers.

Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Di tengah ramainya isu pertambangan yang menjadi sorotan publik, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo Timumun, MM, akhirnya angkat bicara. Dalam konferensi pers yang digelar di rumah jabatan bupati, senin,17/8/2026 malam, sejumlah persoalan terkait tambang legal, tambang ilegal, hingga aktivitas PT GSM dibahas secara terbuka di hadapan semua insan Pers .

Pernyataan Bupati Buol itu menjadi perhatian karena menegaskan adanya perbedaan tegas antara perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi dan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai melanggar hukum.

Menurutnya seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Buol wajib memenuhi ketentuan perizinan, mematuhi aturan lingkungan, keselamatan kerja, serta memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Penjelasan tersebut juga disampaikan terkait aktivitas PT GSM yang belakangan menjadi perhatian publik.

Selanjutnya dalam konfrensi Pers disebutkan pemerintah kabupaten Buol menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap aktivitas pertambangan ilegal karena selain merugikan negara, juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di tengah masyarakat, tegasnya.

Konferensi pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buol itu berlangsung interaktif. Sejumlah pertanyaan kritis dari jurnalis dijawab langsung oleh Bupati sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.(mbn.ril

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Mekanisme ini membukajalan bagi masyarakat yang dapat membuktikan hak atas tanahnya, termasuk ketika terjadi persoalan pencatatan aset negara, baik yang berupa aset BMN/BMD maupun BUMN/D yang selama…

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Barisan Rakyat Penambang Emas yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Buol. Kegiatan ini bertujuan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

    PSI Buol Berbagi Sembako, Rangkul Rakyat hingga 11 Kecamatan! Ahmad Majid Gabung dan Pimpin DPC Bokat

    SUMPAH PEMUDA KE-98 DI BUOL: WABUP NASIR SERUKAN PEMUDA PATRIOTIK, GIGIH DAN BEREMPATI – SIAPKAH GENERASI MUDA MENJAWAB TANTANGAN ZAMAN?