GEMPAR! Terduga Pelaku Penganiayaan yang Disebut Residivis Akhirnya Dibekuk Polres Buol, Warga: Kini Kami Bisa Tenang

Buol, mediabusernews.com, โ€“ Langkah cepat jajaran Polres Buol dalam menangkap terduga pelaku gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berinisial R (53) menuai apresiasi dari berbagai pihak. Penangkapan tersebut dinilai mengakhiri keresahan warga yang selama ini mengaku merasa tidak aman dalam beraktivitas.

Kepala Desa Mendaan, Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol Sulteng, Sudiharto Surio, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Buol AKBP. Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla beserta seluruh jajaran atas respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Alhamdulillah, terduga pelaku sudah ditangkap. Warga kini merasa lebih aman menjalankan aktivitas sehari-hari, ujar Sudiharto kepada media ini melalui sambungan televonya rabu,5/8/2026.

Menurutnya, tindakan kepolisian merupakan langkah tepat untuk menjaga stabilitas keamanan, terlebih menjelang dan setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, tandasnya.

Korban penganiayaan, Sumantri, juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Buol atas penangkapan terduga pelaku. Sembari mengaku menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan R yang juga warga Desa Mendaan pada bulan Juli 2026 saat sedang menikmati pisang goreng di sebuah warung milik warga Desa Mendaan.

Menurut korban tanpa bertanya apa-apa dan tanpa ada persoalan sebelumnya, saya dipukul di bagian wajah,” ungkap Sumantri.
Akibat kejadian itu, kata korban, dirinya mengalami luka memar pada wajah dan bibir hingga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Polres Buol.

Dalam keterangannya, Sumantri juga mengklaim bahwa R merupakan seorang terduga residivis yang pernah menjalani proses hukum di Kepolisian atas dugaan kasus curanmor dan tindak pidana lainnya.

Korban juga menilai penyidik Polres Buol telah bekerja secara profesional. Dikatakanya sebelum dilakukan penangkapan polisi telah beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku, namun yang bersangkutan disebut tidak memenuhi panggilan tersebut, tuturnya.

Disatu sisi kasus penganiayaan ini menjadi sorotan publik karena masyarakat berharap proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik juga menunggu pengungkapan lengkap dari kepolisian, terkait status hukum terduga pelaku, serta riwayat perkara yang sebelumnya disebutkan oleh korban.(mbn.ril)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Diduga Mangkrak, Anggaran Rp90 Juta Dipertanyakan! Imam Desa, Desak Bupati Buol Turunkan Inspektorat dan APH Usut Proyek Gedung TPA Dutuno

    Buol, mediabusernews com, โ€“ Dugaan lambannya penyelesaian pembangunan Gedung Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Desa Dutuno Kecamatan Paleleh Kabupatรจn Buol Sulteng, kembali menjadi sorotan publik. Saharudin, yang juga menjabat sebagai…

    Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

    Kupang, mediabusernews com, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menetapkan kebijakan untuk mentransformasi sejumlah layanan pertanahan agar lebih pasti, cepat, dan memudahkan masyarakat. Transformasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Diduga Mangkrak, Anggaran Rp90 Juta Dipertanyakan! Imam Desa, Desak Bupati Buol Turunkan Inspektorat dan APH Usut Proyek Gedung TPA Dutuno

    Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

    Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

    Bupati Buol Lepas 23 Kontingen Gerakan Pramuka Terbaik Kejamnas Ke XII, Publik Kini Menanti Prestasi dan Transparansi Pembinaan

    GEMPAR! Terduga Pelaku Penganiayaan yang Disebut Residivis Akhirnya Dibekuk Polres Buol, Warga: Kini Kami Bisa Tenang

    HUT RI Ke-81 di Buol Dimatangkan, Pemkab Klaim Kesiapan Paskibraka 95 Persen: Publik Kini Menanti Pembuktian di Lapangan