Guru SMA Di Buol Dianiaya Siswanya, Pihak Sekolah Bertindak Cepat! Terduga Pelaku Dinonaktifkan, Korban Tetap Tempuh Jalur Hukum, Publik Pertanyakan Lambannya Penanganan Unit PPA Kab. Buol

Buol, mediabusernews com, – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang guru di SMA Karamah, Kabupaten Buol Sulteng terus menjadi sorotan. Di saat pihak sekolah bergerak cepat menjatuhkan sanksi administratif kepada terduga pelaku, publik justru mempertanyakan perkembangan proses hukum yang dinilai belum menunjukkan kemajuan berarti.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/217/VII/2026/SPKT/Polres Buol/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 24 Juli 2026, guru SMA Karamah, Budiansyah, S.Pd. (32), secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polres Buol.

Kepala SMA Karamah, Otman Pontoh, S.Pd., menegaskan bahwa terduga pelaku berinisial R (18) kelas 12 IPS telah dinonaktifkan sementara dari sekolah. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama Komite Sekolah, dewan guru, dan tenaga kependidikan (GTK) sebagai bentuk penegakan disiplin serta menjaga marwah lembaga pendidikan, ujarnya.

Meski sekolah telah menjatuhkan sanksi administratif, korban memastikan proses hukum tetap berlanjut.
“Kasus ini tetap saya lanjutkan kerana hukum sebagai efek jera bagi siswa yang tidak disiplin, agar kejadian serupa tidak terulang, tegas korban Budiansyah.

Menurut keterangan korban, insiden bermula pada Jumat, 24 Juli 2026, usai pelaksanaan Salat Jumat di Musholah sekolah. Saat itu Kepala SMA Karamah memberikan kultum tentang pentingnya menjaga adab dan menghormati kekhusyukan ibadah.

Korban kemudian menegur terduga pelaku yang diduga membuat keributan. Teguran dilakukan menggunakan kain sorban yang mengenai wajah terduga pelaku, tidak menerima teguran tersebut, sekitar pukul 15.00 WITA, terduga pelaku mencegat korban di jalan ketika hendak pulang menuju Desa Busak I, Kecamatan Karamat.

Korban mengaku dipukul berulang kali hingga akhirnya warga datang melerai.
Korban juga menyatakan tidak melakukan perlawanan untuk menghindari situasi yang lebih buruk, ujarnya.

Perkembangan perkara ini kemudian memunculkan perhatian masyarakat. Sejumlah kalangan mempertanyakan progres penanganan aparat, karena pihak sekolah telah lebih dahulu mengambil langkah tegas melalui keputusan penonaktifan sementara terhadap terduga pelaku.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya Unit PPA Kabupaten Buol, Irma Mahardika, menyampaikan bahwa penanganan perkara baru akan dikoordinasikan dengan penyidik Reskrim.
“Maaf, kami baru dikonfirmasi Kanit Pidum Jumat kemarin. Nanti besok baru akan berkoordinasi dengan pihak Reskrim untuk penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), tulisnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Buol, IPTU Yordan, yang telah dikonfirmasi melalui WhatsAppnya belum memberikan tanggapan.

Kasus ini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, dengan tetap mengedepankan ketentuan yang berlaku dalam penanganan perkara yang melibatkan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta menjunjung asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.(mbn.ril)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Jelang HUT ke-81 RI, Bupati Buol Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih: Patriotisme Tak Boleh Berhenti di Baliho, Harus Nyata di Kehidupan.

    Buol, mediabusernews.com, – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Buol melalui Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo Timumun, mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara…

    Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

    Jakarta, mediabusernews.com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mengembangkan aplikasi Sentuh Tanahku meraih penghargaan Top Public Service App kategori Kementerian pada ajang Digital Excellence Awards 2026…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Guru SMA Di Buol Dianiaya Siswanya, Pihak Sekolah Bertindak Cepat! Terduga Pelaku Dinonaktifkan, Korban Tetap Tempuh Jalur Hukum, Publik Pertanyakan Lambannya Penanganan Unit PPA Kab. Buol

    Jelang HUT ke-81 RI, Bupati Buol Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih: Patriotisme Tak Boleh Berhenti di Baliho, Harus Nyata di Kehidupan.

    Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

    Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

    Wakil Ketua BPD Dipalak Apresiasi Pemkab Buol Gelar Konsolidasi BPD: Perkuat Sinergi, Bangun Desa Menuju Buol Hebat

    Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja