SERTIPIKAT HILANG? TETAP TENANG, ADA SOLUSINYA!

Buol, mediabusernews.com, – Kehilangan sertipikat tanah memang dapat menimbulkan kekhawatiran. Namun, tidak perlu panik. Salah satu tahapan dalam proses penerbitan sertipikat pengganti adalah pengambilan sumpah sertipikat hilang sebagai bentuk pernyataan resmi bahwa sertipikat benar-benar hilang.

πŸ“Œ Mengapa harus dilakukan pengambilan sumpah?
βœ… Memberikan kepastian hukum.
βœ… Mencegah penyalahgunaan sertipikat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
βœ… Menjadi salah satu tahapan dalam proses penerbitan sertipikat pengganti.

πŸ’‘ Pastikan Anda menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan dan ikuti prosedur yang berlaku agar proses berjalan lancar.

🏒 Kantor Pertanahan Kabupaten Buol siap memberikan pelayanan yang profesional, mudah, dan transparan. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan datang langsung ke kantor atau hubungi layanan informasi kami.

Mari bersama menjaga keamanan dokumen pertanahan dan memastikan setiap proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

KantahBuol #ATRBPN #KementerianATRBPN #SertipikatHilang #SumpahSertipikatHilang #PelayananPertanahan #EdukasiPertanahan #Buol #SulawesiTengah #MelayaniProfesionalTerpercaya

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    KETUA DPW PKB SULTENG KUKUHKAN NAHKODA BARU PKB BUOL PERIODE 2026–2031! RISHARYUDI SERUKAN SOLIDITAS, RUSDIANTO TEGASKAN PKB SIAP JADI PENYEIMBANG PEMERINTAH

    Buol– Sulteng, BUSERNEWS.com, – Konsolidasi politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Buol memasuki babak baru. Ketua Dewan Pengurus Wilayah PKB Provinsi Sulteng H.Risharyudi Triwibowo, MM, resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Cabang…

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Dugaan praktik pembalakan liar dan peredaran kayu yang belum jelas legalitasnya di Kabupaten Buol mulai mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Buol bersama aparat penegak hukum(APH)…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KETUA DPW PKB SULTENG KUKUHKAN NAHKODA BARU PKB BUOL PERIODE 2026–2031! RISHARYUDI SERUKAN SOLIDITAS, RUSDIANTO TEGASKAN PKB SIAP JADI PENYEIMBANG PEMERINTAH

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari