Wali Siswa Apresiasi Kepemimpinan Kepala MIN Buol, Nilai Madrasah Mampu Cetak Generasi Religius dan Berkarakter

Buol, mediabusernews.com, – Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah pada hari pertama masuk sekolah di MIN Buol mendapat sambutan hangat dari para orang tua. Salah satu wali siswa, dr. Arianto Panambang, M.AP., mengaku bangga karena anak buah hatinya diterima sebagai peserta didik di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Buol.

Menurutnya, MIN Buol merupakan salah satu lembaga pendidikan yang memiliki lingkungan belajar yang bersih, hijau, asri, dan nyaman, sehingga dinilai sangat tepat menjadi garda terdepan dalam membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan bermartabat.

“Kami sebagai orang tua merasa bangga anak kami bisa diterima di MIN Buol. Lingkungannya sangat nyaman dan mendukung pembentukan karakter serta pendidikan anak-anak demi masa depan mereka, ujarnya di sela-sela kegiatan mengantar anaknya ke sekolah, selasa, 14/7/2026.

Sementara itu, Kepala MIN Buol, Jasman, S.Pd., mengatakan bahwa pada tahun ajaran 2026/2027, MIN Buol memiliki 646 peserta didik, termasuk 116 siswa baru yang mulai mengikuti proses pembelajaran.

Menurut Jasman, penyelenggaraan pendidikan di madrasah didukung oleh 40 tenaga pendidik dan 7 tenaga tata usaha yang berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada seluruh peserta didik.

Ia menjelaskan, MIN Buol terus berupaya mewujudkan visi sebagai madrasah yang mampu melahirkan generasi religius, cerdas, dan berdaya saing melalui berbagai program unggulan. Di antaranya membangun budaya religius dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan lingkungan madrasah yang bersih, sehat, hijau, dan asri, menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an dengan target hafalan minimal Juz 30, serta meningkatkan kompetensi akademik dan keterampilan peserta didik, ucapnya usai memberikan arahan kepada peserta didik.

Dikatakanya MIN Buol mengusung slogan “Madrasah Hebat Bermartabat”, seluruh warga MIN Buol berkomitmen terus meningkatkan mutu pendidikan, membentuk karakter peserta didik yang unggul, serta mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi di bidang akademik, tetapi juga memiliki akhlakul karimah dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Menurut Jasman, Apresiasi dari para wali siswa menjadi motivasi tersendiri bagi MIN Buol untuk terus mempertahankan kualitas layanan pendidikan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap madrasah sebagai pilihan utama dalam mencetak generasi penerus bangsa, pungkas.(mbn.ril)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Dengan pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berusaha memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat hukum adat. Dalam dua tahun…

    Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Manajerial dan Fungsional pada Kamis (29/10/2026) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Sesaat setelah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

    Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

    CETAK SAWAH RAKYAT DI BUOL TERANCAM TERKENDALA! KEMENTAN TURUN TANGAN, WABUP NASIR: TAK ADA TOLERANSI KETERLAMBATAN

    KETUA DPW PKB SULTENG KUKUHKAN NAHKODA BARU PKB BUOL PERIODE 2026–2031! RISHARYUDI SERUKAN SOLIDITAS, RUSDIANTO TEGASKAN PKB SIAP JADI PENYEIMBANG PEMERINTAH

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.