
Buol, mediabusernews.com, – Kecamatan Karamat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga warisan budaya lokal. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karamat, Irwan Sakur, S.Pd.I., M.H., menuai apresiasi dari berbagai kalangan atas dedikasinya dalam memberikan pelayanan pernikahan yang tepat waktu sekaligus menghadirkan nuansa budaya melalui penggunaan bahasa Buol dalam panduan ijab kabul.

Camat Karamat, Salman Launa, S.Sos., mengaku bangga dengan langkah tersebut. Menurutnya, penggunaan bahasa Buol dalam prosesi sakral pernikahan merupakan bentuk nyata pelestarian nilai-nilai budaya daerah. Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri pesta pernikahan salah seorang warga di Desa Lamakan, rabu,8/7/2026.
Apresiasi serupa disampaikan Kepala Desa Mokupo, Syafrudin Umar. Ia menilai upaya KUA Karamat patut dipertahankan sebagai bagian dari ikhtiar menjaga eksistensi bahasa daerah di tengah arus modernisasi, terangnya.

Hal yang sama juga dikatakan warga Desa Lamakan, Rahmawati berharap penggunaan bahasa Buol tetap dilestarikan dalam setiap momentum sakral pernikahan. Menurutnya, tradisi tersebut dapat menjadi sarana efektif memperkenalkan dan menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap bahasa leluhur di Bumi Pogogul, tuturnya.
Sementara itu, Irwan Sakur menjelaskan bahwa penggunaan bahasa Buol dalam prosesi ijab kabul bertujuan memperkaya wawasan generasi muda sekaligus mendorong mereka untuk terus menjaga bahasa daerah. Pihaknya menilai tanpa upaya pelestarian yang konsisten, kekayaan bahasa Buol dikhawatirkan akan semakin tergerus oleh perkembangan era digital saat ini, pungkas.(mbn.ril


