Lestarikan Bahasa Buol, KUA Karamat Gunakan Bahasa Daerah dalam Prosesi Setiap Ijab Kabul

Buol, mediabusernews.com, – Kecamatan Karamat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga warisan budaya lokal. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karamat, Irwan Sakur, S.Pd.I., M.H., menuai apresiasi dari berbagai kalangan atas dedikasinya dalam memberikan pelayanan pernikahan yang tepat waktu sekaligus menghadirkan nuansa budaya melalui penggunaan bahasa Buol dalam panduan ijab kabul.

Camat Karamat, Salman Launa, S.Sos., mengaku bangga dengan langkah tersebut. Menurutnya, penggunaan bahasa Buol dalam prosesi sakral pernikahan merupakan bentuk nyata pelestarian nilai-nilai budaya daerah. Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri pesta pernikahan salah seorang warga di Desa Lamakan, rabu,8/7/2026.

Apresiasi serupa disampaikan Kepala Desa Mokupo, Syafrudin Umar. Ia menilai upaya KUA Karamat patut dipertahankan sebagai bagian dari ikhtiar menjaga eksistensi bahasa daerah di tengah arus modernisasi, terangnya.

Hal yang sama juga dikatakan warga Desa Lamakan, Rahmawati berharap penggunaan bahasa Buol tetap dilestarikan dalam setiap momentum sakral pernikahan. Menurutnya, tradisi tersebut dapat menjadi sarana efektif memperkenalkan dan menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap bahasa leluhur di Bumi Pogogul, tuturnya.

Sementara itu, Irwan Sakur menjelaskan bahwa penggunaan bahasa Buol dalam prosesi ijab kabul bertujuan memperkaya wawasan generasi muda sekaligus mendorong mereka untuk terus menjaga bahasa daerah. Pihaknya menilai tanpa upaya pelestarian yang konsisten, kekayaan bahasa Buol dikhawatirkan akan semakin tergerus oleh perkembangan era digital saat ini, pungkas.(mbn.ril

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

    Jakarta, mediabusernews.com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Kantor…

    Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

    Jakarta, mediabusernews.com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) mulai awal Agustus 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Lestarikan Bahasa Buol, KUA Karamat Gunakan Bahasa Daerah dalam Prosesi Setiap Ijab Kabul

    RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

    Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

    Warga Apresiasi Kinerja Polres Buol Kurang dari 24 Jam, Ringkus Dua Terduga Pelaku Perampokan Di Desa Suraya, Pemilik Kios Tewas Ditikam.

    Warga Apresiasi Kinerja Polres Buol Kurang dari 24 Jam, Ringkus Dua Terduga Pelaku Perampokan Di Desa Suraya Pemilik Kios Tewas Ditikam.

    Petani Tewas Ditusuk Perampok Saat Pergoki Aksi Pencurian di Kios, Putri 15 Tahun Ikut Jadi Korban