
Buol, mediabusernews.com, – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Buol, Syarif Pusadan, memimpin rapat penyelesaian permasalahan petani plasma dan koperasi plasma yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Lantai II Kantor Bupati Buol, Selasa (26/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Penyelesaian Masalah Petani Plasma dan Koperasi Plasma, perwakilan PT HIP dan PT UKMI, serta pengurus dan pengawas Koptan Bukit Pionoto periode 2021โ2024 dan periode 2026โ2028.

Pertemuan ini difokuskan pada evaluasi dan pemutakhiran data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) Penetapan CPCL yang baru. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Tim Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Provinsi Sulawesi Tengah yang menekankan pentingnya verifikasi lapangan secara riil terhadap data dan dokumen pendukung CPCL.
Dalam pembahasan rapat, disimpulkan bahwa proses penetapan CPCL belum dapat dilanjutkan karena masih terdapat data riil yang harus dilengkapi dan diverifikasi oleh pengurus koperasi. Oleh karena itu, rapat penetapan CPCL untuk sementara ditunda hingga seluruh data pendukung dinyatakan lengkap dan proses verifikasi selesai dilaksanakan.
Asisten II Syarif Pusadan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buol berkomitmen memastikan seluruh tahapan penetapan CPCL berjalan sesuai ketentuan dan didasarkan pada data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, rapat lanjutan akan kembali dijadwalkan setelah seluruh proses pemutakhiran dan verifikasi data rampung dilakukan.


