Buol, Mediabusernews. Com, terkait Penilaian Permohonan KKPR terbit otomatis terkait rencana kegiatan minimarket. Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Tapi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan yaitu Bapak Reskita Putra, S.H. bersama Ibu Nurul Hidayah, A.Md. mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol.
Tujuan utama penyusunan FPR (Forum Penataan Ruang) dalam konteks KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) yang terbit otomatis adalah untuk memberikan kepastian hukum, validasi teknis, dan rekomendasi strategis terhadap permohonan yang memiliki karakteristik khusus atau belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Meskipun disebut “terbit otomatis” (biasanya didasarkan pada deklarasi mandiri/self-declaration pelaku usaha atau untuk lokasi yang sudah memiliki RDTR yang terintegrasi), peran FPR tetap krusial dalam mengawal pasca-terbitnya dokumen tersebut agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang di lapangan.


