
Buol, mediabusernews.com, – Selasa (12/05/2026), Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Gelar Akhir Penyelesaian Kasus Pertanahan. Rapat ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi penyelesaian sengketa yang sedang ditangani. Rapat gelar dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah.
Sesi pemaparan diawali oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol yang menjelaskan gambaran umum sengketa dan pokok masalah pengaduan. Penjelasan mendetail dilanjutkan oleh Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa berupa sajian data dan bukti-bukti serta bahan keterangan hasil penanganan kasus.
Dalam diskusi bersama jajaran Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional, rapat ini mengevaluasi penanganan kasus yang telah dilakukan serta memastikan kesesuaian antara data bukti dan bahan keterangan dengan simpulan hasil penelitian.
Gelar ini menghasilkan rekomendasi kepada kepala kantor dalam penyelesaian kasus yang sedang ditangani.
Gelar Akhir merupakan tahapan krusial dalam penanganan sengketa demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.




