Kapolres Buol Dinilai Lemah Tindak Pelaku Tambang Tradisional Ilegal Di Desa Matinan

Media Buser News.com, – Saat ini di wilayah Desa Matinan Kecamatan Gadung Kabupatèn Buol Sulteng, marak kegiatan tambang tradisional ilegal yang berbentuk lubang, kepada media ini Dg. Alang bersama Agus didampingi oleh mantan Kades Matinan Muslimin dan Popon, sebagai pelapor pada tanggal 31 mei 2024 telah menghadap langsung ke Kapolres Buol.AKBP.Handri Wira Suriyana, S.I.K, M.A.P mereka meminta agar aktifitas tambang tradisional berbentuk lubang yang diklaim oleh terlapor berinisial (At) untuk segra ditutup sesuai dengan surat yang di keluarkan oleh Kapolsek Bunobogu tanggal 8 mei 2024, ujar sejumlah sumber itu dengan kesal.

Lanjut kata sumber tersebut, Kapolres Buol berjanji untuk segra menutup lubang tambang tradisional yang statusnya ilegal guna keamanan bersama. Namun fakta di Tempat Kejadian Perkara(TKP) menyebutkan hingga tanggal 5 Juni 2024, terlapor masih beraktifitas di areal lubang tambang tambang tradisional yang masih dalam status saling klaim itu, Pelapor menilai terkait kasus ini Kapolres Buol dinilai lemah dalam penindakanya.

Sumber itu juga mengatakan oknum – oknum anggota Polsek Bunobogu disinyalir sering mendatangi mereka dengan dalil yang tidak masuk akal dengan meminta sejumlah rupiah dan sesuai bukti yang ada, selanjutnya sumber itu menegaskan
beberapa oknum anggota Polsek Bunobogu juga pada tanggal 2 Juni 2024 telah mendatangi areal tambang yang diklaim itu, namun kedatangan para penegak hukum itu tidak melakukan penutupan, di duga kuat sesuai dengan bukti- bukti yang ada mereka juga ikut main dalam aktifitas tambang tradisional ilegal itu, dan mengatakan pada sejumlah pekerja Dg.Alang mereka sebelum menutup lokasi tersebut, pihaknya masih mengambil dulu tanah, pasir yang di duga bercampur material emas yang akan di giling melalui mesin tromol dan hasilnya sebagai biaya mereka naik ke areal tambang tersebut.
Dan hingga saat ini pantauan sumber di TKP material tanah itu mereka isi dalan karung dan perkirakan sudah mencapai ton tegas sumber yang ada di TKP.

Pihak pelapor oftimis Kapolres Buol kemungkinan besar tidak mengetahui sepak terjang anggotanya yang sengaja main – main dengan tambang tradisional ilegal dan mereka berharap pak Kapolres segra menutup aktifitas dalam menjaga Kamtibmas.
Terkait kejadian ini Kapolres Buol,menegaskan dirinya tidak pernah main-,main dengan tambang apalagi yang ilegal dan segra menutupnya, tegasnya.(MBN.tiem)

  • Related Posts

    ASISTEN II PIMPIN EVALUASI DATA CPCL, PENETAPAN PETANI PLASMA TUNGGU HASIL VERIFIKASI

    Buol, mediabusernews.com, – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Buol, Syarif Pusadan, memimpin rapat penyelesaian permasalahan petani plasma dan koperasi plasma yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Bidang Perekonomian…

    TAKBIR KELILING SEMARAKKAN MALAM IDULADHA, PEMKAB BUOL PERKUAT SYIAR DAN KEBERSAMAAN UMAT

    Buol, mediabusernews.com, – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Buol menggelar Pawai Takbir Keliling yang berlangsung meriah di kawasan Masjid Agung Buol, Selasa (26/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

    Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

    Sorotan Publik Berbuah Keputusan: Musdes Baturata–Kwalabesar Sepakat Tutup Akses Jalan Desa Lintasan Alat Berat Diduga Menuju Lokasi PETI Bukit Bugu

    Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

    Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

    Putri Buol Ukir Prestasi di Miss Central Sulawesi 2026, IKBT: Momentum Kebangkitan Talenta Generasi Muda Bumi Pogogul