Terkait Distribusi LPG 3 Kg Pemkab Buol Bakal Terbitkan SOP Dan Satgas Terpadu

Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol terus memperkuat komitmennya dalam mengawasi distribusi
Liquefied Petroleum Gas.
(LPG) 3 Kg agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Evaluasi Pengawasan LPG 3 Kg yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Buol, selasa (14/4), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Moh. Yamin Rahim.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur TNI, Satpol PP, perangkat daerah, serta para camat dan lurah, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mengatasi berbagai persoalan distribusi LPG di lapangan.

Sekda Buol, Moh.Yamin Rahim, SH, MH menegaskan pengawasan di tingkat kecamatan harus diperketat, terutama untuk memastikan LPG 3 Kg bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman resmi dalam penyaluran dan pengelolaan LPG 3 Kg tersebut, ujarnya.

Selain itu katanya Pemkab Buol akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait kewenangan pengawasan agar lebih jelas, terstruktur, dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Sekda juga menekankan pentingnya validitas data penerima LPG yang harus disampaikan kepada pangkalan sebagai acuan dalam pengawasan distribusi. Ia turut mengapresiasi langkah cepat pemerintah kelurahan dalam menangani pelanggaran yang terjadi di wilayahnya.

Dalam rapat disebutkan perhatian khusus juga diberikan pada wilayah perbatasan yang dinilai masih membutuhkan pengawasan lebih intensif. Untuk mengantisipasi masuknya LPG 3 dari luar daerah, khususnya dari Gorontalo, untuk diusulkan pembentukan pos atau portal pemeriksaan di sekitar Polsek Paleleh dan Koramil guna melakukan pemeriksaan terkait masuknya LPG 3 Kg yang ilegal, fenomena ini sangat memicu tingginya harga LPG 3 kg ditingkat pengecer seperti kios yang ada di Kota Buol.

Pihaknya menyatakan
Dari sisi penegakan, Satpol PP menegaskan akan berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran, dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa agar proses distribusi berjalan transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

Pihak agen LPG 3 Kg melalui Manajer PT Buol Jaya, Bambang Warsito, menyatakan komitmennya dalam menjaga ketersediaan stok hingga ke pangkalan serta mendukung pengelolaan data bersama Pertamina. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang diatur melalui MoU yang jelas, termasuk sanksi bagi pelanggaran.

Sementara itu Rahmawati salah seorang pelaku UMKM asal kelurahan Leok II menilai tim terpadu dalam penindakan pelanggar pengecer LPG 3 Kg diam ditempat, karena masih maraknya penjualan Gas bersubsidi melampaui HET yang diperjual belikan orang – orang yang tidak bertanggung jawab, pungkasnya dengan nada kecewa,(mbn.ril)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Ketum IKBT Pusat Kecam Konten Diduga Serang Privasi Bupati Buol, Minta Polda Sulteng Segra Tangkap Pelaku

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Timumun (IKBT) Pusat Buol, Hamran Timumun, mengecam keras beredarnya konten di media sosial yang diduga menyerang privasi Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo Timumun,…

    ASN Buol Dedikasikan Diri Menjaga Memori Kolektif Lewat Penulisan Sejarah Daerah

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan informasi digital, upaya melestarikan sejarah lokal kerap luput dari perhatian. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan langkah Saharudin yang akrab disapa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ketum IKBT Pusat Kecam Konten Diduga Serang Privasi Bupati Buol, Minta Polda Sulteng Segra Tangkap Pelaku

    ASN Buol Dedikasikan Diri Menjaga Memori Kolektif Lewat Penulisan Sejarah Daerah

    Aplikasi Hb-Oximeter Resmi Kantongi Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum RI.

    Aplikasi Hb-Oximeter Resmi Kantongi Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum RI.

    Dugaan Serangan Personal Lewat Medsos Masuk Bidik Direktorat Siber Polda Sulteng, Kuasa Hukum H. Risharyudi Serahkan Bukti Digital

    Lebih dari 700 Anggota BPD se-Sulteng Hadiri Temu Raya III PABPDSI di Buol