Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

​Jakarta, mediabusernews.com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

β€œWalaupun sudah diatur terkait penugasan WFH, kami pastikan untuk layanan pertanahan di hari Jumat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Sekjen ATR/BPN, di Jakarta, Jumat (10/04/2026).

Kementerian ATR/BPN mengatur proporsi pegawai yang bekerja dari rumah dan dari kantor sesuai kebutuhan. Aturan tersebut berlaku untuk unit kerja pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, hingga Kantor Pertanahan di kabupaten/kota.

Para pimpinan unit kerja ditugaskan untuk memastikan keseimbangan pola bekerja, sekaligus menyesuaikan penyelenggaraan layanan pertanahan dengan karakteristik wilayah masing-masing, kecuali pada hari libur nasional. Layanan pertanahan juga dipastikan harus tetap inklusif dan ramah bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.

Untuk menjaga kualitas pelayanan publik, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan langkah strategis. Di antaranya, membuka kanal pengaduan masyarakat serta melaksanakan survei kepuasan masyarakat; mengoptimalkan sistem informasi dan pemanfaatan teknologi komunikasi, seperti website, Instagram, WhatsApp, dan SMS; serta meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan jam kerja ASN.

β€œMeski WFH, kita harus tetap memberikan respons proaktif terhadap seluruh pertanyaan, konsultasi, dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media komunikasi online yang dikelola kementerian,” tegas Sekjen ATR/BPN.

Dalu Agung Darmawan juga mengimbau agar pimpinan unit kerja dapat menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat apabila terdapat perubahan mekanisme pelayanan atau tata cara akses pelayanan publik. Dalam konteks pelayanan, pimpinan unit kerja juga perlu memastikan penyelesaian pelayanan berjalan sesuai standar waktu dan kualitas yang ditetapkan.

Dengan kebijakan WFH setiap Jumat, Kementerian ATR/BPN memastikan seluruh layanan pertanahan, baik secara daring maupun luring, tetap berjalan sesuai standar waktu dan kualitas yang telah ditetapkan. Hal ini sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif. (MW/KR)

#KitaMulaiCaraBaru
#WorkFromHome
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Kinerja KUA Karamat Diapresiasi, Lestarikan Bahasa Buol dalam Prosesi Akad Nikah

    Buol, mediabusernews.com Kinerja Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karamat Irwan Sakur, S.Pd.I MH mendapat apresiasi dari berbagai pihak atas pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat, khususnya dalam prosesi…

    Kinerja KUA Karamat Diapresiasi, Lestarikan Bahasa Buol dalam Prosesi Akad Nikah

    Buol, mediabusernews.com Kinerja Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karamat Irwan Sakur, S.Pd.I MH mendapat apresiasi dari berbagai pihak atas pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat, khususnya dalam prosesi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kinerja KUA Karamat Diapresiasi, Lestarikan Bahasa Buol dalam Prosesi Akad Nikah

    Kinerja KUA Karamat Diapresiasi, Lestarikan Bahasa Buol dalam Prosesi Akad Nikah

    Kinerja KUA Karamat Diapresiasi, Lestarikan Bahasa Buol dalam Prosesi Akad Nikah

    Kinerja KUA Karamat Diapresiasi, Lestarikan Bahasa Buol dalam Prosesi Akad Nikah

    Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

    Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

    Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

    Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

    Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

    Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

    Bupati Buol Terbitkan SE WFH bagi ASN, Dorong Efisiensi dan Kinerja Fleksibel

    Bupati Buol Terbitkan SE WFH bagi ASN, Dorong Efisiensi dan Kinerja Fleksibel