Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

Jakarta, mediabusernews.com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kementerian ATR/BPN pada 9 Februari 2026. Dalam Sosialisasi Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 yang berlangsung secara daring pada Rabu (04/03/2026), Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan peran penting tata kelola kearsipan dan kaitannya dengan pelayanan pertanahan bagi masyarakat.

β€œPersoalan pertanahan yang ada di depan kita tidak akan lepas dari bagaimana cara kita mengelola arsip. Jadi kearsipan sangat penting khususnya dalam konteks bagaimana kita melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan saat membuka kegiatan sosialisasi.

Pada 2025, Kementerian ATR/BPN mendapatkan hasil pengawasan kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan nilai 74,29 yang masuk ke kategori BB atau Sangat Baik. Dalu Agung Darmawan menjelaskan, nilai tersebut merupakan pencapaian atas kerja sama semua pihak dalam memastikan pengelolaan kearsipan di Kementerian ATR/BPN berjalan dengan baik.

β€œTentu masih ada area-area yang perlu ditingkatkan dalam hal kearsipan. Oleh karena itu, melalui Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 ini, bisa mempertajam hal-hal yang menjadi perhatian tata kelola kearsipan,” ucap Dalu Agung Darmawan.

Dalam laporannya, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaluddin, mengungkapkan bahwa proses penyusunan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 sudah dimulai sejak 2020. Permen tersebut menjadi payung hukum penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

β€œPermen ini menjadi salah satu milestone dalam penyelenggaraan kearsipan. Ini mencakup keseluruhan aspek, mulai dari penciptaan arsip, penyusunan arsip, sampai dengan seluruh penyimpanan arsip menjadi satu kesatuan,” terang Awaluddin.

Ia berharap, melalui sosialisasi Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026, nilai pengawasan arsip internal Kementerian ATR/BPN dapat meningkat. β€œNilai kearsipan ini juga merupakan komitmen kita dalam pelayanan. Bahwa arsip pertanahan adalah arsip dinamis dan seterusnya akan kita pakai dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Awaluddin.

Sebagai informasi, sosialisasi terkait kearsipan akan dilakukan secara rutin hingga akhir Oktober 2026. Kegiatan kali ini diikuti secara daring oleh satuan kerja Kementerian ATR/BPN, baik di Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. (AR/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

    Jakarta, mediabusernews.com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Bazar Ramadan 1447 H, di lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (05/03/2026). Membawa tema β€œBazar Ramadan Mewujudkan Kepedulian…

    Bupati Buol Pimpin Rapat Strategis Pengelolaan Sampah

    Buol, mediabusernews.com, – Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo Timumun, MM bersama Wakil Bupati Buol Dr .Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH,MH, memimpin rapat strategis terkait penilaian pengelolaan sampah yang dilaksanakan Kamis,5/3/…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

    Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

    Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

    Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

    Bupati Buol Pimpin Rapat Strategis Pengelolaan Sampah

    Bupati Buol Pimpin Rapat Strategis Pengelolaan Sampah

    Tim Formatur Tetapkan Pengurus MUI Buol Periode 2026–2030

    Tim Formatur Tetapkan Pengurus MUI Buol Periode 2026–2030

    Wabup Buka Musrenbang Kec.Bokat, Utamakan Belanja Produktif

    Wabup Buka Musrenbang Kec.Bokat, Utamakan Belanja Produktif

    Wabup Buka Musrenbang Kec.Bokat, Utamakan Belanja Produktif

    Wabup Buka Musrenbang Kec.Bokat, Utamakan Belanja Produktif