HEBOH! Di Buol Kue MBG Kedaluwarsa Dibagikan ke Siswa SD dan STM, Guru Minta Pihak SPPG Bertanggung Jawab.

Buol, mediabusernews.com, – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan di Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Pasalnya, kue dalam kemasan yang dibagikan kepada siswa SD dan STM diduga telah melewati tanggal kedaluwarsa, yakni 3–4 Februari 2026, namun tetap disalurkan pada tanggal 3 Maret 2026.

Pembagian tersebut terjadi di SDN 15 Biau dan STM Amirul Mukminin. Salah seorang tenaga edukatif di STM Amirul Mukminin mengungkapkan bahwa produk yang diterima sudah melewati batas waktu konsumsi yang tertera pada kemasan saat sampai di tangan siswa.

Saya melihat langsung tanggal kedaluwarsanya sudah lewat. Ini tentu menimbulkan kekhawatiran soal pengawasan dan standar kelayakan pangan sebelum dibagikan kepada siswa, dan hingga saat ini kue tersebut masih disimpan sebagai alat bukti ketika ada pihak SPPG mengklaim kasus ini, ujar sumber yang juga pensiunan wartawan LKBN antara itu kepada media ini selasa 3/3/2026.

Hal serupa juga disampaikan salah seorang guru SDN 15 Biau yang enggan disebutkan. Pihaknya mengaku menerima MBG berupa kue kemasan pada 2 Maret 2026 dalam kondisi tidak layak konsumsi. Demi menjaga kesehatan siswa, pihak sekolah langsung menginstruksikan agar seluruh kue tersebut dibuang.

Dikatakanya selain persoalan kedaluwarsa, guru juga menyoroti ketidak sesuaian nilai satuan dalam kemasan dengan anggaran MBG sebesar Rp15.000 per siswa. Hal ini perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama terkait pengawasan distribusi dan jaminan kualitas makanan.

Menurutnya ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak. Harus ada pengawasan yang ketat dan evaluasi menyeluruh.
Para tenaga pendidik berharap pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera memberikan klarifikasi resmi guna memastikan kejadian serupa tidak terulang, serta menjamin setiap produk yang dibagikan benar-benar aman dan layak konsumsi bagi para siswa, pungkasnya.(mbn.02/01)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Rapat Pelaksanaan Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar

    Buol, mediabusernews.com, – Senin, 08 Juni 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan dan pelaksanaan kegiatan Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar di wilayah kabupaten Buol Kegiatan ini…

    Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

    Buol, mediabusernews.com, Jum’at, 05 Juni 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah An. Herman D. Lasama, permohonan penggantian sertipikat tanah yang hilang sebagai salah satu tahapan dalam proses…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Rapat Pelaksanaan Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar

    Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

    Wabup Buol Secara Resmi Melepas 119 Mahasiswa Untad Praktik Lapangan, Dorong Pelestarian Sejarah Dan Budaya Daerah Lokal.

    Wabup Buol Secara Resmi Melepas 119 Mahasiswa Untad Praktik Lapangan, Dorong Pelestarian Sejarah Dan Budaya Daerah Lokal.

    BUPATI BUOL JAJAKI KERJA SAMA DENGAN PIP KEMENKEU, PERKUAT AKSES PEMBIAYAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT

    BUPATI BUOL JAJAKI KERJA SAMA DENGAN PIP KEMENKEU, PERKUAT AKSES PEMBIAYAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT