Sarana dan Prasarana Dishub Buol Memprihatinkan

Buol, mediabusernew.com, – Sarana dan prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buol memprihatinkan, sejumlah fasilitas penunjang operasional kurang layak digunakan, mulai dari kendaraan dinas operasional yang sudah tua dan sering mengalami kerusakan, hingga peralatan teknis pengaturan lalu lintas yang terbatas dan sedikitnya berdampak langsung pada kinerja Dishub Buol dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ujar Kepala Bidang Lalulintas dan angkutan, Evert Sondakh, S.Sos, kepada media ini kamis, 29 /1/2026 di ruang kerjanya.

Selanjutnya kata Alvert yang lebih memprihatinkan lagi hingga saat ini terminal kendaraan umum Kabupaten Buol entah dimana rimbahnya, sehingga tidak mengherankan sejumlah sopir angkutan umum terlihat amburadul dalam memarkir kendaraanya karena terminalnya tidak ada sehingga pengaturan transportasi darat belum dapat berjalan secara maksimal akibat minimnya dukungan fasilitas yang belum memadai tersebut.
Bahkan, beberapa titik rawan lalu lintas belum dilengkapi rambu dan marka jalan yang standar karena keterbatasan anggaran dan peralatan.

Ia menambahkan yang perlu menjadi prioritas juga dalam pelayanan kepada masyarakat adalah alat uji kendaraan umum. Namun demikian minumnya sarana dan prasarana tersebut tidak mengurangi kinerja pihaknya dalam melayani masyarakat dalam menekan kecelakan lalulintas, pungkasnya.(mbn.fandy)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Dugaan praktik pembalakan liar dan peredaran kayu yang belum jelas legalitasnya di Kabupaten Buol mulai mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Buol bersama aparat penegak hukum(APH)…

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Mekanisme ini membukajalan bagi masyarakat yang dapat membuktikan hak atas tanahnya, termasuk ketika terjadi persoalan pencatatan aset negara, baik yang berupa aset BMN/BMD maupun BUMN/D yang selama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

    PSI Buol Berbagi Sembako, Rangkul Rakyat hingga 11 Kecamatan! Ahmad Majid Gabung dan Pimpin DPC Bokat