Pengambilan Sumpah Permohonan Penerbitan Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Buol, mediabusernews.com, – Kamis (15/1/2026) – Telah dilaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dalam rangka permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol.

Pengambilan sumpah dalam rangka permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang adalah tahapan wajib di Kantor Pertanahan untuk menyatakan kebenaran kehilangan sertipikat, sebagai syarat penerbitan sertipikat baru untuk mencegah penyalahgunaan, melibatkan pemohon mengucapkan sumpah di hadapan pejabat Kantor Pertanahan dan saksi, serta melengkapi dokumen seperti laporan kepolisian dan surat pernyataan, dengan tujuan memastikan proses hukum berjalan benar dan melindungi hak pemilik tanah.

Pengambilan sumpah dalam rangka permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang merupakan bentuk dari komitmen dalam mewujudkan tertib administrasi serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum di bidang pertanahan.

#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#Menujupelayananberkelasdunia
  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Mekanisme ini membukajalan bagi masyarakat yang dapat membuktikan hak atas tanahnya, termasuk ketika terjadi persoalan pencatatan aset negara, baik yang berupa aset BMN/BMD maupun BUMN/D yang selama…

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Barisan Rakyat Penambang Emas yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Buol. Kegiatan ini bertujuan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

    PSI Buol Berbagi Sembako, Rangkul Rakyat hingga 11 Kecamatan! Ahmad Majid Gabung dan Pimpin DPC Bokat

    SUMPAH PEMUDA KE-98 DI BUOL: WABUP NASIR SERUKAN PEMUDA PATRIOTIK, GIGIH DAN BEREMPATI – SIAPKAH GENERASI MUDA MENJAWAB TANTANGAN ZAMAN?