Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2025 serta Penandatanganan Memorandum Of Understanding (Mou) “Sulteng Satu Data Pertanahan”

Buol, mediabusernews.com, – Senin (17/11/25) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol, Mardianto, S.SiT menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2025 yang sejalan dengan Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah 2025-2029 melalui Program Unggulan Sembilan Berani Gubernur Sulawesi Tengah serta Kegiatan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (Mou) “Sulteng Satu Data Pertanahan” antara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan bertempat di Hotel Estrella, Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Pangdam XIII/Palaka Wira, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah, Kabinda Sulawesi Tengah, Bupati dan Walikota Se-Sulawesi Tengah serta Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah yang didampingi Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam Kegiatan ini dilakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Antara Gubernur Sulawesi Tengah Dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah memaparkan Kebijakan satu Peta (One Maps Policy) agar adanya Sinkronisasi Peta diantaranya Peta Kawasan Hutan, Peta Izin Usaha Pertambangan dan Perkebunan (IUP), Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Peta Pajak Bumi dan Bangunan serta Peta Pendaftaran Tanah sebagai Media Informasi Pertanahan yang dapat diakses baik oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang maupun Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi tengah dalam rangka penentuan arah kebijakan daerah dan mendukung investasi.

Gubernur menekankan agar kegiatan Penandatanganan MoU ini dapat ditindaklanjuti oleh masing masing Walikota dan Bupati melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan Se-Sulawesi Tengah.

#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#menujupelayananberkelasdunia
  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan Pemerintah Daerah Tandatangani PKS Integrasi NIB dan NOP serta Pemanfaatan Peta ZNT

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol dalam rangka mendukung integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak…

    Rapat Koordinasi Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Buol mengikuti Rapat Koordinasi Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan Pemerintah Daerah Tandatangani PKS Integrasi NIB dan NOP serta Pemanfaatan Peta ZNT

    Rapat Koordinasi Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan

    Ketum IKBT Pusat Kecam Konten Diduga Serang Privasi Bupati Buol, Minta Polda Sulteng Segra Tangkap Pelaku

    ASN Buol Dedikasikan Diri Menjaga Memori Kolektif Lewat Penulisan Sejarah Daerah

    Aplikasi Hb-Oximeter Resmi Kantongi Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum RI.

    Aplikasi Hb-Oximeter Resmi Kantongi Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum RI.