Terima Sertipikat Wakaf, Warga Tanjung Hulu, Pontianak Timur Tak Lagi Khawatir Kehilangan Masjid

Pontianak, Media Buser News.com, – Warga Tanjung Hulu, Pontianak Timur kini tak lagi khawatir akan kehilangan tanah masjid mereka, yakni Masjid Araafiul A’laa. Masjid yang dibangun sejak 1985 ini resmi memiliki sertipikat wakaf pada Sabtu (22/06/2024).

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sendirilah yang datang langsung ke Masjid Araafiul A’laa untuk menyerahkan sertipikat ke Ketua Yayasan. Sertipikat tanah wakaf yang diserahkan sudah bersifat elektronik, sehingga lebih terjamin keamanannya.

Ketua Yayasan Babul Jannatul Firdaus, Edi Suwarno selaku pengelola masjid mengatakan, Masjid Araafiul A’laa merupakan fasilitas sosial setelah komplek perumahan warga berdiri.

Oleh pengurus masjid terdahulu, akibat kurangnya pemahaman terkait pertanahan, tanah masjid disertipikatkan atas nama Ketua Yayasan. Masalah kemudian terjadi ketika Ketua Yayasan tersebut pindah dari Pontianak.

“Ketua Yayasan yang lama pindah ke Bandung kemudian mangkat di sana. Terpaksa kita harus menghubungi ahli waris satu per satu yang sudah tersebar kemana-mana,” kata Edi Suwarno.

Setelah memakan waktu cukup panjang, keluarga ahli waris sepakat untuk berkumpul di Pontianak. Mereka kemudian membuat Surat Pernyataan Wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA). Barulah setelahnya pengurusan sertipikat tanah wakaf bisa dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Pontianak.

“Kita inginkan ini disertipikat wakaf-kan karena kita ingin adanya legalitas atas tanah masjid ini. Dengan legalitas ini jemaah ada perasaan tenang, kalau belum kan kita juga was-was bisa aja nanti ada yang klaim tanahnya,” pungkas Edi Suwarno.

(JM/PHAL)

#AHYMenteriATR
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
  • Related Posts

    Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama Untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent

    Bandung, mediabusernews.com, – Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, memberikan arahan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung terkait peningkatan kualitas layanan pertanahan yang murah, cepat, dan tetap prudent. Kabupaten Bandung, pada…

    Cabut Izin HGU 85.000 Hektare di Lampung

    Jakarta, mediabusernews.com, – Kementerian ATR/BPN terus memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan hukum dan berpihak pada kepentingan bangsa dan negara. Hal ini, disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama Untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent

    Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama Untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent

    Cabut Izin HGU 85.000 Hektare di Lampung

    Cabut Izin HGU 85.000 Hektare di Lampung

    Pembinaan dan Monitoring Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025

    Pembinaan dan Monitoring Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025

    Penyerahan Sertipikat Hak Pakai Atas Nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

    Penyerahan Sertipikat Hak Pakai Atas Nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Lantik JPT Pratama Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Tour of Duty untuk Cegah Moral Hazard

    Lantik JPT Pratama Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Tour of Duty untuk Cegah Moral Hazard