TAMBANG LEGAL VS ILEGAL! Bupati Buol Buka Suara, PT GSM Ikut Disorot dalam Konferensi Pers.

Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Di tengah ramainya isu pertambangan yang menjadi sorotan publik, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo Timumun, MM, akhirnya angkat bicara. Dalam konferensi pers yang digelar di rumah jabatan bupati, senin,17/8/2026 malam, sejumlah persoalan terkait tambang legal, tambang ilegal, hingga aktivitas PT GSM dibahas secara terbuka di hadapan semua insan Pers .

Pernyataan Bupati Buol itu menjadi perhatian karena menegaskan adanya perbedaan tegas antara perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi dan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai melanggar hukum.

Menurutnya seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Buol wajib memenuhi ketentuan perizinan, mematuhi aturan lingkungan, keselamatan kerja, serta memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Penjelasan tersebut juga disampaikan terkait aktivitas PT GSM yang belakangan menjadi perhatian publik.

Selanjutnya dalam konfrensi Pers disebutkan pemerintah kabupaten Buol menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap aktivitas pertambangan ilegal karena selain merugikan negara, juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di tengah masyarakat, tegasnya.

Konferensi pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buol itu berlangsung interaktif. Sejumlah pertanyaan kritis dari jurnalis dijawab langsung oleh Bupati sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.(mbn.ril)

Pemerintah Kabupatèn Buol, berharap penjelasan ini dapat meluruskan berbagai informasi yang beredar sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal serta menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Buol, pungkasnya.(mbn.ril

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN.

    Jakarta, MEDIABUSERNEWS.com, – Penilaian kompetensi dilakukan terhadap setiap pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penilaian diambil saat Pelatihan Dasar (Latsar) bukan hanya untuk…

    Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat.

    Jakarta, MEDIABUSERNEWS.com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan perubahan struktur organisasi Kantor Pertanahan (Kantah) dari pendekatan sektoral atau tematik menjadi berbasis wilayah. Perubahan mulai diterapkan pada…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN.

    Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat.

    PLN Turunkan 4 Mesin Mobile Demi Amankan POPDA XXIV Sulteng, Panitia Antisipasi Risiko Listrik Padam.

    TAMBANG LEGAL VS ILEGAL! Bupati Buol Buka Suara, PT GSM Ikut Disorot dalam Konferensi Pers.

    Diduga Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Kadis DLH Gercep Pimpin Langsung Penertiban Pohon yang Menyentuh Kabel Listrik Jelang POPDA

    Final Check POPDA XXIV Dikebut, Bupati Buol Turun Tangan Pastikan Tak Ada Celah Persiapan