
Buol, MEDIABUSERNEWS.com, β Di tengah ramainya isu pertambangan yang menjadi sorotan publik, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo Timumun, MM, akhirnya angkat bicara. Dalam konferensi pers yang digelar di rumah jabatan bupati, senin,17/8/2026 malam, sejumlah persoalan terkait tambang legal, tambang ilegal, hingga aktivitas PT GSM dibahas secara terbuka di hadapan semua insan Pers .
Pernyataan Bupati Buol itu menjadi perhatian karena menegaskan adanya perbedaan tegas antara perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi dan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai melanggar hukum.
Menurutnya seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Buol wajib memenuhi ketentuan perizinan, mematuhi aturan lingkungan, keselamatan kerja, serta memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Penjelasan tersebut juga disampaikan terkait aktivitas PT GSM yang belakangan menjadi perhatian publik.
Selanjutnya dalam konfrensi Pers disebutkan pemerintah kabupaten Buol menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap aktivitas pertambangan ilegal karena selain merugikan negara, juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di tengah masyarakat, tegasnya.
Konferensi pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buol itu berlangsung interaktif. Sejumlah pertanyaan kritis dari jurnalis dijawab langsung oleh Bupati sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.(mbn.ril)
Pemerintah Kabupatèn Buol, berharap penjelasan ini dapat meluruskan berbagai informasi yang beredar sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal serta menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Buol, pungkasnya.(mbn.ril


