Tahukah Anda? Salah satu langkah sederhana namun sangat penting dalam menjaga hak atas tanah adalah memasang patok batas pada setiap sudut bidang tanah.

Buol, mediabusernews.com, – Patok batas berfungsi sebagai penanda yang jelas atas letak dan luas bidang tanah, sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa batas dengan pemilik tanah yang berbatasan. Selain itu, keberadaan patok juga memudahkan proses pengukuran, pemetaan, hingga pendaftaran tanah, sehingga memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak.

Melindungi hak atas tanah dimulai dari memastikan batasnya jelas. Jangan menunggu hingga terjadi perselisihan. Pastikan tanah Anda telah dipasang patok batas sesuai dengan letak bidang tanah yang sebenarnya.

πŸ“Œ Ingat, patok bukan sekadar penanda. Patok adalah wujud kepastian dan perlindungan hak atas tanah Anda.

Mari bersama mendukung tertib administrasi pertanahan demi terciptanya kepastian hukum dan pelayanan yang semakin berkualitas.

KantorPertanahanKabupatenBuol #ATRBPN #PatokTanah #TandaBatasTanah #KepastianHukum #PerlindunganHak #GerakanPatokBatas #PelayananPertanahan #MelayaniProfesionalTerpercaya #BerAKHLAK #Buol

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Rapat ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan sengketa pertanahan yang disampaikan masyarakat. Dalam rapat ini, tim membahas dan mengevaluasi data serta hasil identifikasi yang telah dikumpulkan dari…

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Rapat ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan sengketa pertanahan yang disampaikan masyarakat. Dalam rapat ini, tim membahas dan mengevaluasi data serta hasil identifikasi yang telah dikumpulkan dari…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan terkait sengketa klaim kepemilikan hak atas tanah di Desa Bokat, Kecamatan Bokat.

    30 Tahun Mengabdi di Dunia Pendidikan, Moh. Thamrin Intam Soroti Pergeseran Nilai Belajar Siswa di Buol

    ASTACITA JADI PINTU DUKUNGAN PUSAT, GUBERNUR SULTENG DESAK DAERAH TAK PASIF PERJUANGKAN PEMBANGUNAN

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan Pemerintah Daerah Tandatangani PKS Integrasi NIB dan NOP serta Pemanfaatan Peta ZNT