Sudah Lunas Kredit? Jangan Lupa Urus Roya!

Buol, mediabusernews.com, – Tahukah Anda? Setelah seluruh kewajiban kredit dengan jaminan hak tanggungan telah dilunasi, langkah penting berikutnya adalah mengurus Roya di Kantor Pertanahan.

Roya merupakan proses penghapusan catatan Hak Tanggungan pada sertipikat tanah, sehingga status tanah kembali bersih dari beban jaminan. Proses ini memberikan kepastian hukum kepada pemegang hak dan memudahkan apabila di kemudian hari tanah akan dialihkan, dijadikan agunan kembali, atau dilakukan perbuatan hukum lainnya.

πŸ“‹ Persyaratan umum pengajuan Roya:
βœ… Permohonan Roya dari pemegang hak atau kuasanya
βœ… Sertipikat Hak Tanggungan asli
βœ… Sertipikat hak atas tanah asli
βœ… Surat Keterangan Lunas dari kreditur (Bank/Lembaga Keuangan)
βœ… Identitas pemohon (KTP)
βœ… Surat kuasa apabila dikuasakan

Kantor Pertanahan Kabupaten Buol berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel untuk mewujudkan kepastian hukum atas hak atas tanah masyarakat.

Hak tanggungan telah lunas? Segera urus Roya agar sertipikat Anda kembali bersih dan memiliki kepastian hukum. πŸ“„βœ¨

KantorPertanahanKabupatenBuol #ATRBPN #Roya #PelayananPertanahan #KepastianHukum #MelayaniProfesionalTerpercaya #PelayananPublik #BerAKHLAK #Buol

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Rapat ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan sengketa pertanahan yang disampaikan masyarakat. Dalam rapat ini, tim membahas dan mengevaluasi data serta hasil identifikasi yang telah dikumpulkan dari…

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Rapat ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan sengketa pertanahan yang disampaikan masyarakat. Dalam rapat ini, tim membahas dan mengevaluasi data serta hasil identifikasi yang telah dikumpulkan dari…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan terkait sengketa klaim kepemilikan hak atas tanah di Desa Bokat, Kecamatan Bokat.

    30 Tahun Mengabdi di Dunia Pendidikan, Moh. Thamrin Intam Soroti Pergeseran Nilai Belajar Siswa di Buol

    ASTACITA JADI PINTU DUKUNGAN PUSAT, GUBERNUR SULTENG DESAK DAERAH TAK PASIF PERJUANGKAN PEMBANGUNAN

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan Pemerintah Daerah Tandatangani PKS Integrasi NIB dan NOP serta Pemanfaatan Peta ZNT