Sosialisasi Di Kota Bukittinggi, Wamen ATR/WAKA BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat

Bukit tinggi.http://MediaBusernews. Com, -Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat hukum adat melalui penerbitan sertipikat tanah ulayat. Langkah ini dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi dan wilayah yang secara turun-temurun dikuasai oleh masyarakat hukum adat.β€œSertipikat tanah bukan pemberian negara, melainkan pengakuan negara atas hak yang sudah ada. Jadi ini adalah hak masyarakat hukum adat yang wajib dilindungi,” tegas Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Senin (19/05/2025).#KementerianATRBPN#MelayaniProfesionalTerpercaya#MajuDanModern#MenujuPelayananKelasDunia

  • Related Posts

    30 Tahun Mengabdi di Dunia Pendidikan, Moh. Thamrin Intam Soroti Pergeseran Nilai Belajar Siswa di Buol

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Persoalan pendidikan di Kabupaten Buol tidak semata-mata berbicara tentang ketersediaan sekolah, tenaga pendidik maupun kurikulum. Di balik proses pembelajaran, terdapat tantangan yang dinilai semakin kompleks, salah satunya…

    ASTACITA JADI PINTU DUKUNGAN PUSAT, GUBERNUR SULTENG DESAK DAERAH TAK PASIF PERJUANGKAN PEMBANGUNAN

    TOJO UNA-UNA, MEDIABUSERNEWS.com, – Pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah diminta tidak hanya menunggu datangnya program pembangunan dari pemerintah pusat. Daerah justru didorong lebih aktif memperjuangkan kebutuhan masyarakat dengan membangun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    30 Tahun Mengabdi di Dunia Pendidikan, Moh. Thamrin Intam Soroti Pergeseran Nilai Belajar Siswa di Buol

    ASTACITA JADI PINTU DUKUNGAN PUSAT, GUBERNUR SULTENG DESAK DAERAH TAK PASIF PERJUANGKAN PEMBANGUNAN

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan Pemerintah Daerah Tandatangani PKS Integrasi NIB dan NOP serta Pemanfaatan Peta ZNT

    Rapat Koordinasi Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan

    Ketum IKBT Pusat Kecam Konten Diduga Serang Privasi Bupati Buol, Minta Polda Sulteng Segra Tangkap Pelaku

    ASN Buol Dedikasikan Diri Menjaga Memori Kolektif Lewat Penulisan Sejarah Daerah