Sosialisasi Di Kota Bukittinggi, Wamen ATR/WAKA BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat

Bukit tinggi.http://MediaBusernews. Com, -Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat hukum adat melalui penerbitan sertipikat tanah ulayat. Langkah ini dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi dan wilayah yang secara turun-temurun dikuasai oleh masyarakat hukum adat.β€œSertipikat tanah bukan pemberian negara, melainkan pengakuan negara atas hak yang sudah ada. Jadi ini adalah hak masyarakat hukum adat yang wajib dilindungi,” tegas Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Senin (19/05/2025).#KementerianATRBPN#MelayaniProfesionalTerpercaya#MajuDanModern#MenujuPelayananKelasDunia

  • Related Posts

    Pelantikan FKPK Perkuat Sinergi Lintas Profesi untuk Kesehatan Keluarga

    Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pembangunan kesehatan keluarga. Komitmen tersebut ditandai dengan pelantikan jajaran pengurus Forum Komunikasi Profesi Kesehatan (FKPK) Kabupaten Buol…

    Percepat Akses Pendidikan, Bupati Buol Dorong Implementasi RPL melalui PSDKU

    Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui akselerasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Menyikapi hal tersebut Bupati Buol, H. Risharyudi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pelantikan FKPK Perkuat Sinergi Lintas Profesi untuk Kesehatan Keluarga

    Pelantikan FKPK Perkuat Sinergi Lintas Profesi untuk Kesehatan Keluarga

    Percepat Akses Pendidikan, Bupati Buol Dorong Implementasi RPL melalui PSDKU

    Percepat Akses Pendidikan, Bupati Buol Dorong Implementasi RPL melalui PSDKU

    Wabup Buol Iruf Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 Berlangsung Khidmat.

    Wabup Buol Iruf Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 Berlangsung Khidmat.

    Pemkab Buol Perkuat Tata Kelola Desa Melalui Sosialisasi Program Jaga Desa

    Pemkab Buol Perkuat Tata Kelola Desa Melalui Sosialisasi Program Jaga Desa

    Pemkab Buol Tancap Gas, 500 Titik PJU Terpasang dari Target 2.500 Titik.

    Pemkab Buol Tancap Gas, 500 Titik PJU Terpasang dari Target 2.500 Titik.

    Wabup Buol Kebersamaan Halal Bihalal Ditingkatkan Dalam Sinerji Pembangunan Daerah

    Wabup Buol Kebersamaan Halal Bihalal Ditingkatkan Dalam Sinerji Pembangunan Daerah