
Kalteng, Media Buser News.com, – Sertipikat Tanah Elektronik mulai diimplementasikan di beberapa kabupaten/kota Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari transformasi digital yang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lakukan dengan harapan semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai menyerahkan 3 Sertipikat Tanah Elektronik terhadap Aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah dengan peruntukan stadion olahraga dan gedung kantor. Ia juga menyerahkan 1 Sertipikat Tanah Elektronik terhadap Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dengan peruntukan jalan.








