Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara, Menteri Nusron Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota

Jakarta, mediabusernews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus pada Kamis (19/02/2025), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa RTRW Provinsi harus menjadi acuan utama bagi penyusunan RTRW Kabupaten/Kota, untuk mencegah tumpang tindih dan penyimpangan pemanfaatan lahan.

β€œSaya minta Pak Gubernur mengontrol bupati dan wali kota. Pertama, yang belum menyusun RTRW segera susun. Kedua, penyusunannya harus selaras, hanya berbeda skala peta. Ketiga, masukkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87%. Alhamdulillah, di Sulut sudah 91,14%, tinggal diturunkan ke kabupaten/kota. Jangan sampai turun,” ujar Menteri Nusron.

Penyertaan LP2B ke dalam RTRW juga sejalan dengan arahan presiden terkait perlindungan lahan sawah yang harus dipertahankan secara permanen dan tidak boleh dialihfungsikan. Ketentuannya, paling sedikit sudah memetakan 87% untuk LP2B.

Di Sulawesi Utara sendiri, dari total 15 kabupaten/kota, baru ada tiga daerah yang telah memiliki RTRW. Dengan begitu, masih terdapat 12 kabupaten/kota yang perlu segera menyusun dan menyesuaikan dokumen tata ruangnya. β€œSemoga pertemuan ini bukan yang terakhir karena kita masih harus menindaklanjuti RTRW Kabupaten/Kota. Bicara RTRW berarti kita bicara masa depan,” tutur Menteri Nusron.

Menteri Nusron menjelaskan, perbedaan antara RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota hanyalah dalam skala petanya. Pada tingkat provinsi, peta yang digunakan berskala 1:250.000. Sementara itu, peta RTRW Kabupaten menggunakan skala 1:50.000, dan RTRW Kota 1:25.000. Skala yang lebih mendetail dituangkan dalam bentuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk peta tingkat kecamatan dengan skala 1:5.000.

Usai Persub Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 diserahkan oleh Menteri Nusron, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya dokumen yang telah dipersiapkan sejak 2019. Persub tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

β€œHarapan pemerintah, DPR, dan masyarakat Sulawesi Utara benar-benar bertumpu pada RTRW ini. Dengan RTRW yang sudah resmi dan tidak berubah-ubah, investor akan semakin yakin untuk masuk. Hari ini kita resmi memiliki RTRW baru, dan ini menjadi dasar pembangunan Sulawesi Utara ke depan,” ucap Yulius Selvanus. (MW/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Wabup Buol Kebersamaan Halal Bihalal Ditingkatkan Dalam Sinerji Pembangunan Daerah

    Buol, mediabusernews.com, Wakil Bupati(Wabup) Buol, Dr. Moh.Nasir Dj.Daimaroto,SH,MH, menuturkan kebersamaan halal bihalal ditingkatkan dalam sinerji pembangunan daerah KabupatΓ¨n Buol sesuai dengan visi dan misi yang berkelanjutan,dengan semangat kebersamaan semua program…

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

    Siaran Pers 44/SP/IV/BH/2026 Selasa, 21 April 2026 Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan Blitar, mediabusernews.com, – Memiliki tanah bukan sekadar soal kepastian hukum, tetapi juga tentang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Wabup Buol Kebersamaan Halal Bihalal Ditingkatkan Dalam Sinerji Pembangunan Daerah

    Wabup Buol Kebersamaan Halal Bihalal Ditingkatkan Dalam Sinerji Pembangunan Daerah

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

    Musrenbang RKPD 2027 Pemkab Buol, Perkuat Arah Pembangunan Terpadu dan Berkelanjutan

    Musrenbang RKPD 2027 Pemkab Buol, Perkuat Arah Pembangunan Terpadu dan Berkelanjutan

    Bupati Buol Ikut Rakor Nasional Bahas Mitigasi Kekeringan Sektor Pertanian

    Bupati Buol Ikut Rakor Nasional Bahas Mitigasi Kekeringan Sektor Pertanian

    Pemkab Buol Perkuat Sinergi Penanganan ATS, Bunda PAUD Hadiri Rakor Provinsi Sulteng

    Pemkab Buol Perkuat Sinergi Penanganan ATS, Bunda PAUD Hadiri Rakor Provinsi Sulteng

    Pemkab Buol Gelar Edukasi Pelaku UMKM danAnggota SIMPEL, Kerjasama OJK.

    Pemkab Buol Gelar Edukasi Pelaku UMKM danAnggota SIMPEL, Kerjasama OJK.