
Buol, mediabusernews.com, – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Permanen di Kabupaten Buol mulai memasuki tahapan penting. Pemerintah Kabupaten Buol bersama Satuan Kerja (Satker) Sekolah Rakyat melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti permohonan survei pemenuhan Readiness Criteria terhadap lokasi yang diusulkan di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau Kabupatรจn Buol Sulteng.
Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Buol, senin, 10/8/2026, sebagai bagian dari langkah pemerintah daerah Kabupatรจn Buol memastikan seluruh persyaratan teknis dan administratif dapat dipenuhi sebelum rencana pembangunan masuk ke tahapan berikutnya.
Langkah tersebut merujuk pada Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 2117/1/PR.01.04/6/2026 tertanggal 11 Juni 2026 tentang Permohonan Survei atas Pemenuhan Readiness Criteria Kabupaten Buol.

BUOL DIUSULKAN MASUK 89 LOKASI SEKOLAH RAKYAT TAHAP III
Dokumen Kemensos menyebutkan Pemerintah Kabupaten Buol telah melengkapi sejumlah catatan yang menjadi bagian dari Readiness Criteria berdasarkan hasil survei lapangan sebelumnya.
Pemenuhan tersebut disampaikan Pemkab Buol melalui Surat Bupati Buol Nomor 460/74.23/Dinsos/2026 tertanggal 19 Mei 2026.
Atas pemenuhan sejumlah persyaratan tersebut, Kemensos memberikan rekomendasi untuk dilakukan survei lanjutan terhadap lokasi yang diusulkan di Kelurahan Kali.
Jika seluruh persyaratan dan tahapan teknis dapat dipenuhi, Kabupaten Buol diproyeksikan masuk dalam 89 lokasi usulan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III secara nasional.
Namun, tahapan tersebut masih membutuhkan proses verifikasi dan survei.
Artinya, keberadaan Buol dalam daftar lokasi usulan belum dapat dimaknai sebagai pembangunan yang telah final sebelum seluruh tahapan dan keputusan pemerintah pusat ditetapkan.
PEMKAB DIMINTA SIAPKAN SELURUH PERSYARATAN
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat Permanen ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, serta hasil koordinasi antara Bupati Buol dan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial yang berlangsung di Jakarta pada 11 Juni 2026.
Dalam koordinasi bersama Satker SR, Pemkab Buol menegaskan kesiapan untuk mendampingi proses survei maupun pemenuhan berbagai persyaratan teknis dan administratif di lapangan.
Kini perhatian tertuju pada lokasi yang diusulkan di Kelurahan Kali. Apakah seluruh Readiness Criteria benar-benar dapat dinyatakan memenuhi standar sehingga Buol masuk dalam tahap pembangunan Sekolah Rakyat Permanen?
Jawabannya akan ditentukan melalui proses survei, verifikasi, serta keputusan pemerintah pusat.
Tahapan ini bukan sekadar seremoni koordinasi. Pemenuhan persyaratan menjadi kunci apakah rencana Sekolah Rakyat Permanen di Kabupaten Buol benar-benar dapat berlanjut dari status usulan menuju realisasi pembangunan yang nyata dalam meningkatkan pendidikan di Bumi Pogogul Buol hebat berkelanjutan.(mbn.ril)


