Buol, Media Buser News.com, – Dalam pelaksanaan kampanye pemilihan Bupati dan wakil Bupati Buol, Sekda Buol Dadang Hanggi, SH,MH menyebutkan 5 orang Aparat Sipil Negara(ASN) yang ada dilingkup Pemda Buol dapat sangsi akibat terlibat kampanye pemilihan Bupati dan wakil Bupati buol, namun Sekda enggan menyebutkan kelima oknum ASN yang terlibat tersebut, 3 di antara sudah di limpahkan ke Badan Kepegawaian Negara(BKN) ujarnya , saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi pemantapan etika dan budaya politik yang dilaksanakan di Hotel Surya Wisata Selasa, 15/10/024.
Dadang meminta agar ASN bersikap netral dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang bakal di gelar 27 november 2024 mendatang, dan bila tidak netral akan menerima sangsi sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, tegasnya.
Sosialisasi yang di laksanakan oleh Badan kesatuan Bangsa dan politik(Kesbangpol) Provinsi Sulteng di hadiri oleh Kaban Kesbangpol Provinsi Sulteng, Drs.Arfan, M.Si, Kaban Kesbangpol Buol, Drs.Mansyur Hentu, Ketua Bawaslu Buol Karianto, S.Sos.
Pjs.Geburnur Sulteng Dra. Novalina, MM dalam sambutan tertulisnya yang bacakan oleh Kaban Kesbangpol Provinsi Sulteng Arfan, M.Si, mengatakan menciptakan politik yang santun dan ideal memerlukan serangkaian prinsip, praktik dan nilai yang mendasari perilaku politik, terangnya.
Dikatakanya, penting untuk memahami bahwa politik yang santun berakar pada etika, rasa hormat dan tanggung jawab terhadap individu serta masyarakat. Lanjut katanya keterbukaan dalam konteks politik melibatkan transfaransi, partisifasi dan kesediaan untuk mendengar serta memahami perspektif yang berbeda, imbuhnya.
Menurut Novalina, salah satu cara menciptakan politik yang santun dan terbuka adalah melalui kultur politik yang didasari nilai – nilai etika, integritas dan saling hormat menghormati.
Para pemimpin dan aktor politik lainya harus menunjukan perilaku santun, berkomunikasi secara bijaksana serta berupaya menjaga norma etika dalam interaksi politik yang bermartabat dan bersahaja untuk semua, ujarnya.MBN.ril)