Raziah LPG 3 Kg Dinilai Tidak EfektifRaziah LPG 3 Kg Tidak Efektif

Buol, mediabusernews.com.
Razia liquefield petroleum Gas (LPG) 3 kg yang dilaksanakan oleh Pemda kabupaten Buol dinilai tidak efektif. Alih-alih usai razia harga kebutuhan pokok itu kembali lagi ke harga semula antara Rp 35.000 sampai Rp 60.000, bahkan ada yang menjual Rp 70.000/tabung
ini fakta yang tidak dapat di bantah mengapa demikian ujar, salah seorang tokoh pejuang Kabupaten Buol sebagai daerah otonom, Syamsudin Intam. Kepada media ini 24/2/2026.

Syamsudin Intam yang berdomisili di Kelurahan Leok 1 itu, menyayangkan ketika Polisi pamong praja yang turun lapangan dengan seragam lengkapnya sebagai langkah untuk mengamankan harga LPG 3 kg sesuai ketetapan Pemda kabupaten Buol, harga pasti langsung diturunkan oleh pangkalan maupun pengecer Rp 26.000/ tabung namun selangka petugas tinggalkan lokasi razia, harga kembali seperti semula sesuai keinginan penjual/pengecer tegas pensiunan wartawan LKBN antara itu.

Olehnya kata dia razia tersebut hanya menghabiskan waktu, tenaga, pikiran dan bahkan dana yang hasilnya tidak dapat membuat pangkalan dan pengecer LPG 3 kg jerah.
Olehnya Pemda kabupaten Buol perlu mengambil langkah tegas agar surat keputusan Pemda yang menetapkan harga LPG 3 kg berada pada kisaran Rp 26.000/tabung dengan menetapkan perusahaan daerah sebagai agen utama untuk selanjutnya mendistribusikannya kepada warga miskin, para pelaku UMKM yang berskala kecil yang ada di desa masing-masing, imbuhnya.

Dengan demikian harga pasti terkontrol secara keseluruhan dan proses administrasinya hanya keluar dari satu pintu yakni prusda. disatu pihak prusda dapat bekerja sebagai alat kontrol atas kebijakan Pemda dalam membantu meringankan beban yang selama ini menguras harga kebutuhan pokok masyarakat.

Dikatakan Syamsudin, sebaiknya pembelian konsumen/masyarakat dari pangkalan atau pengecer LPG 3 kg harus disertai dengan nota pembelian sehingga dapat dipertanggungjawabkan sebagai bukti kebenaran penjualan sesuai keputusan Pemda Kabupatèn Buol, pungkasnya.(mbn.02)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja 2026, Sekjen ATR/BPN: Pastikan Kegiatan Tepat Sasaran

    Jakarta, mediabusernews.com, –Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan internal dengan menyelenggarakan Webinar Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja Tahun 2026 pada Senin (13/04/2026). Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN,…

    Tuntaskan Sertipikasi Tanah, Menteri Nusron Minta Kepala Daerah di NTB Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Miskin Ekstrem

    ​Mataram, mediabusernews.com, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan bahwa ada kesenjangan antara jumlah bidang tanah terdaftar dengan yang telah bersertipikat di Provinsi Nusa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja 2026, Sekjen ATR/BPN: Pastikan Kegiatan Tepat Sasaran

    Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja 2026, Sekjen ATR/BPN: Pastikan Kegiatan Tepat Sasaran

    Tuntaskan Sertipikasi Tanah, Menteri Nusron Minta Kepala Daerah di NTB Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Miskin Ekstrem

    Tuntaskan Sertipikasi Tanah, Menteri Nusron Minta Kepala Daerah di NTB Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Miskin Ekstrem

    Kinerja KUA Karamat Diapresiasi, Lestarikan Bahasa Buol dalam Prosesi Akad Nikah

    Kinerja KUA Karamat Diapresiasi, Lestarikan Bahasa Buol dalam Prosesi Akad Nikah

    Kinerja KUA Karamat Diapresiasi, Lestarikan Bahasa Buol dalam Prosesi Akad Nikah

    Kinerja KUA Karamat Diapresiasi, Lestarikan Bahasa Buol dalam Prosesi Akad Nikah

    Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

    Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

    Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

    Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara