Rapat Pembahasan Penanganan Pertambangan Ilegal di Desa Busak dan Dampak Pencemaran Sungai di Desa Pinamula

Halo #SobATRBPN

Buol, mediabusernews.com, Kamis (13/11) – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar rapat untuk membahas maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Desa Busak yang telah mengakibatkan pencemaran sungai di Desa Pinamula. Rapat ini digelar menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Pinamula yang diwakili oleh Kepala Desa setempat. Dalam laporannya, disampaikan keluhan masyarakat bahwa aktivitas pertambangan emas dan galian C di Desa Busak telah menyebabkan air sungai menjadi keruh, tidak layak konsumsi, dan mengganggu aliran sungai irigasi untuk persawahan.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Buol, antara lain Wakil Bupati Buol, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol.

Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menegaskan bahwa meskipun lahan yang digunakan untuk pertambangan tersebut telah bersertifikat, namun tidak berarti melegalkan kegiatan di atasnya. Kegiatan pertambangan membutuhkan izin dari PTSP. Penegasan status ilegal atau tidaknya operasi tambang akan ditentukan melalui peninjauan terhadap mekanisme perizinan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, rapat menghasilkan kesepakatan untuk segera melakukan peninjauan lapangan ke Desa Pinamula pada hari Jumat guna mengecek langsung dampak pencemaran yang terjadi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah pertambangan ilegal beserta dampak lingkungan yang ditimbulkannya.

#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#menujupelayananberkelasdunia
  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama Untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent

    Bandung, mediabusernews.com, – Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, memberikan arahan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung terkait peningkatan kualitas layanan pertanahan yang murah, cepat, dan tetap prudent. Kabupaten Bandung, pada…

    Cabut Izin HGU 85.000 Hektare di Lampung

    Jakarta, mediabusernews.com, – Kementerian ATR/BPN terus memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan hukum dan berpihak pada kepentingan bangsa dan negara. Hal ini, disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama Untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent

    Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama Untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent

    Cabut Izin HGU 85.000 Hektare di Lampung

    Cabut Izin HGU 85.000 Hektare di Lampung

    Pembinaan dan Monitoring Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025

    Pembinaan dan Monitoring Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025

    Penyerahan Sertipikat Hak Pakai Atas Nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

    Penyerahan Sertipikat Hak Pakai Atas Nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Lantik JPT Pratama Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Tour of Duty untuk Cegah Moral Hazard

    Lantik JPT Pratama Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Tour of Duty untuk Cegah Moral Hazard