
Palu, MEDIABUSERNEWS.com, Tanggal 20 Agustus 2026, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Tengah yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antar-pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Sulawesi Tengah.
Bersama membangun kolaborasi, memperkuat komitmen, dan mendorong terwujudnya Reforma Agraria yang berkeadilan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bersinergi untuk Reforma Agraria, mewujudkan kesejahteraan masyarakat.


