Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Menteri AHY Laporkan Realisasi Kinerja Tahun Anggaran 2023, 2024, dan Rencana Kerja 2025

Jakarta, Media Buser News.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan realisasi kinerja Kementerian ATR/BPN pada Tahun Anggaran 2023, 2024, dan Rencana Kerja 2025.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/06/2024).

Mengawali laporannya dalam Rapat Kerja yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang ini Menteri AHY menyampaikan  capaian kinerja Kementerian ATR/BPN tahun 2023 dan 2024. “Adapun capaian realisasi berdasarkan anggaran tahun 2023 sebesar Rp7.874.964.280.962 atau sebesar 97,56%,” ungkanya.

“Berdasarkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, red) Tahun Anggaran 2024, alokasi anggaran Kementerian ATR/BPN hingga minggu ke dua Juni ini sudah menyentuh angka 36,3%,” tambah Menteri AHY.

Sebagai perbandingan, capaian anggaran Kementerian ATR/BPN pada Januari hingga Mei tahun 2023 adalah sebesar 29,86%. Hal ini menandakan bahwa Kementerian ATR/BPN lebih progresif dalam menjalankan sejumlah Program Strategis Nasional (PSN).

Selain itu, disampaikan juga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Menteri AHY mengungkapkan, Pagu Indikatif Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6.454.781.052.000.

“Insyaallah, kami berkomitmen untuk fokus dan berusaha secara optimal, mencapai target-target prioritas Kementerian ATR/BPN,” ucap Menteri AHY.

Turut hadir dalam Rapat Kerja ini, 36 Anggota Komisi II DPR RI. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir melalui pertemuan daring, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia.

#AHYMenteriATR
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador

  • Related Posts

    Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama Untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent

    Bandung, mediabusernews.com, – Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, memberikan arahan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung terkait peningkatan kualitas layanan pertanahan yang murah, cepat, dan tetap prudent. Kabupaten Bandung, pada…

    Cabut Izin HGU 85.000 Hektare di Lampung

    Jakarta, mediabusernews.com, – Kementerian ATR/BPN terus memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan hukum dan berpihak pada kepentingan bangsa dan negara. Hal ini, disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama Untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent

    Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama Untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent

    Cabut Izin HGU 85.000 Hektare di Lampung

    Cabut Izin HGU 85.000 Hektare di Lampung

    Pembinaan dan Monitoring Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025

    Pembinaan dan Monitoring Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025

    Penyerahan Sertipikat Hak Pakai Atas Nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

    Penyerahan Sertipikat Hak Pakai Atas Nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Lantik JPT Pratama Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Tour of Duty untuk Cegah Moral Hazard

    Lantik JPT Pratama Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Tour of Duty untuk Cegah Moral Hazard