
Jakarta, mediabusernews.com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen mempercepat penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) sebagai dasar pendaftaran dan pemetaan tanah nasional.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Panitia Khusus DPR RI untuk Penyelesaian Konflik Agraria yang digelar di Jakarta, pada Selasa (21/01/2026). Kebijakan Satu Peta dinilai penting untuk mengatasi tumpang tindih data spasial dan mendukung penyelesaian berbagai persoalan agraria.
Melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, Kementerian ATR/BPN optimistis Kebijakan Satu Peta dapat diselesaikan lebih cepat demi kepastian hukum pertanahan dan pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.








