PSDKU Untad Disorot, LS-ADI Desak Pemkab Buol Buka Kejelasan

Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Polemik perhatian Pemerintah Kabupaten Buol terhadap pengembangan pendidikan tinggi kembali mencuat. Sebanyak 14 massa Lingkar Studi Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Kecamatan Bukal menggelar aksi mimbar bebas di kawasan Tugu Masjid Agung, Kelurahan Leok II dan Kelurahan Kali tepatnya di kompleks lampu merah kuburan Raja Kabupaten Buol Sulteng pada jumat 2/10/2026.

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Ruslan J. Kasim itu tidak sekadar menyuarakan persoalan pendidikan, tetapi mempertanyakan secara terbuka sejauh mana keseriusan Pemkab Buol dalam memberikan dukungan terhadap pengembangan perguruan tinggi di daerah, khususnya Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Tadulako (Untad).

Massa LS-ADI mendesak Pemkab Buol memberikan kejelasan arah kebijakan sekaligus langkah konkret terkait keberlanjutan PSDKU Untad. Mereka meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada wacana, tetapi memastikan berbagai kebutuhan program tersebut dapat ditindaklanjuti.
Di antaranya menyangkut penyediaan lahan, sarana dan prasarana, dukungan anggaran, percepatan perizinan hingga kepastian operasional PSDKU Untad di Kabupaten Buol.

Sorotan LS-ADI kemudian melebar pada persoalan pemerataan dukungan pemerintah daerah terhadap seluruh perguruan tinggi yang selama ini berkontribusi dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat Buol.
Massa meminta Pemkab Buol mempertimbangkan alokasi dana hibah pendidikan bagi seluruh perguruan tinggi di Kabupaten Buol.

Menurut LS-ADI dukungan terhadap pendidikan tinggi semestinya diberikan dengan mempertimbangkan kontribusi dan kebutuhan masing-masing lembaga, bukan hanya terfokus pada satu institusi.
Dalam orasinya, LS-ADI juga menyoroti perhatian pemerintah daerah yang mereka nilai belum merata terhadap kampus-kampus yang telah lama berkiprah dan menghasilkan lulusan bagi masyarakat Kabupaten Buol.

Di sinilah pertanyaan publik kemudian muncul: apakah seluruh perguruan tinggi di Buol telah memperoleh perhatian yang proporsional dari pemerintah daerah?
LS-ADI menegaskan bahwa pendidikan tinggi merupakan bagian penting dari investasi sumber daya manusia.

Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memiliki kebijakan yang jelas, transparan, dan terukur dalam memberikan dukungan kepada perguruan tinggi.
Aksi tersebut sekaligus menjadi dorongan kepada Pemkab Buol agar segera menjelaskan status, arah kebijakan dan langkah konkret pengembangan PSDKU Untad, sekaligus memperjelas pola dukungan pemerintah terhadap seluruh perguruan tinggi di daerah.

Bagi LS-ADI, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya berbicara mengenai gedung dan program. Yang lebih penting adalah keberpihakan kebijakan dan pemerataan kesempatan pendidikan bagi masyarakat Buol.
Kini, bola berada di tangan Pemerintah Kabupaten Buol.

Publik menunggu apakah aspirasi tersebut akan berhenti sebagai suara demonstrasi di ruang publik, atau benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan dan dukungan nyata untuk kemajuan pendidikan tinggi di Kabupaten Buol.(mbn.ril)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

    Jakarta, MEDIABUSERNEWS.com, – Kepastian waktu penyelesaian Peralihan Hak menjadi hal yang dibutuhkan masyarakat ketika melakukan transaksi jual beli tanah. Dengan diterapkannya layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, kini proses…

    MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

    Jakarta, MEDIABUSERNEWS.com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Masyarakat Tanya ATR/BPN (MasNya ATR/BPN) pada Kamis (01/10/2026). Lewat program tersebut, Kementerian ATR/BPN menyediakan wadah tanya jawab…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

    MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

    PSDKU Untad Disorot, LS-ADI Desak Pemkab Buol Buka Kejelasan

    GEKRAFS CREATIVE FEST 2026 DIBUKA: WABUP BUOL SOROTI PENDAMPINGAN UMKM, JANGAN SEKADAR FESTIVAL, HARUS ADA HASIL NYATA!

    Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur Tanah

    Jelaskan RUU Pengaturan Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria: Disiapkan untuk Urai Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria