
Buol, Pemerintah Kabupatรจn melalui Sekretaris Daerah(Sekda)Kabupatรจn Buol, Dadang, Hanggi, SH, MH mengapresiasi program Jaga Desa(Jaksa Garda Desa) dan Sosialisasi Indeks Desa Membangun(IDM) tahun 2025 yang laksanakan oleh
Kegiatan tersebut di diselenggarakan di Aula Adhyaksa Kejaksaan Negeri Buol, pada Kamis, 23 Januari 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah, aparat desa, dan perwakilan kecamatan di Kabupaten Buol.

Sekda Buol Dadang, SH, MH menuturkan Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang diperkenalkan merupakan inisiatif Kejaksaan Agung Republik Indonesia di bidang intelijen yang bertujuan untuk mencegah penyimpangan, terutama dalam pengelolaan dana desa. Olehnya terbentuknya wadah ini dalam upaya tingkatkankolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, dalam mewujudkan tpemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, ujarnya.
Dalam kegiatan yang cukup lancar tersebut juga membahas aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Program ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan desa dan mendukung pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia. Kejaksaan Negeri Buol, melalui Seksi Intelijen dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, turut memberikan pendampingan hukum kepada aparat desa untuk memastikan pengelolaan dana desa yang baik dan bebas dari masalah hukum, tegasnya.
Kegiatan itu juga di sertai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan Kepala Desa dari setiap kecamatan, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa,(MBN.ril)
Rilis Humas Diskominfo










