
Buol, mediabusernews.com Pelayanan publik di lingkungan Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Buol kembali menjadi sorotan. Seorang oknum petugas pelayan yang bertugas di loket diduga bersikap arogan terhadap masyarakat yang tengah mengurus dokumen sertifikat tanah.
Keluhan ini muncul setelah dua orang warga mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diminta. Namun, dalam prosesnya, oknum petugas tersebut justru memberikan aturan yang berubah-ubah, sehingga membingungkan dan memperlambat proses pengurusan. Tidak hanya itu, warga juga menyampaikan bahwa oknum tersebut sempat mengeluarkan ucapan yang tidak pantas, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dalam pelayanan, ujar dua korban berinisial H dan R kepada media ini, usai kejadian selasa, 5/5/2026.
Menurut korban, kondisi ini dinilai mencederai prinsip pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan kepastian prosedur. Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pimpinan BPN/ATR Buol untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Kedua korban menambahkan pimpinan BPN/ATR diminta untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum yang bersangkutan, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan yang ada diloket tersebut. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat kembali terjaga dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, diharapkan adanya pembinaan terhadap seluruh petugas pelayanan agar mampu memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Dengan demikian, tujuan utama pelayanan publik sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dapat benar-benar terwujud, pungkasnya kedua korban dengan nada sedih,
Hingga berita ini naik tayang belum ada itikad baik dari pelaku untuk minta maaf kepada kedua korban tersebut.(mbn.Syahri)







