
Palu, mediabusernews.com, Senin, 17 Agustus 2026 Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan 73 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum atas aset pemerintah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan serta optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah.
Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi pengingat bahwa kepastian hak atas tanah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
๐ฎ๐ฉ Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!
Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.


