Kapolres Buol Dinilai Lemah Tindak Pelaku Tambang Tradisional Ilegal Di Desa Matinan

Media Buser News.com, – Saat ini di wilayah Desa Matinan Kecamatan Gadung Kabupatèn Buol Sulteng, marak kegiatan tambang tradisional ilegal yang berbentuk lubang, kepada media ini Dg. Alang bersama Agus didampingi oleh mantan Kades Matinan Muslimin dan Popon, sebagai pelapor pada tanggal 31 mei 2024 telah menghadap langsung ke Kapolres Buol.AKBP.Handri Wira Suriyana, S.I.K, M.A.P mereka meminta agar aktifitas tambang tradisional berbentuk lubang yang diklaim oleh terlapor berinisial (At) untuk segra ditutup sesuai dengan surat yang di keluarkan oleh Kapolsek Bunobogu tanggal 8 mei 2024, ujar sejumlah sumber itu dengan kesal.

Lanjut kata sumber tersebut, Kapolres Buol berjanji untuk segra menutup lubang tambang tradisional yang statusnya ilegal guna keamanan bersama. Namun fakta di Tempat Kejadian Perkara(TKP) menyebutkan hingga tanggal 5 Juni 2024, terlapor masih beraktifitas di areal lubang tambang tambang tradisional yang masih dalam status saling klaim itu, Pelapor menilai terkait kasus ini Kapolres Buol dinilai lemah dalam penindakanya.

Sumber itu juga mengatakan oknum – oknum anggota Polsek Bunobogu disinyalir sering mendatangi mereka dengan dalil yang tidak masuk akal dengan meminta sejumlah rupiah dan sesuai bukti yang ada, selanjutnya sumber itu menegaskan
beberapa oknum anggota Polsek Bunobogu juga pada tanggal 2 Juni 2024 telah mendatangi areal tambang yang diklaim itu, namun kedatangan para penegak hukum itu tidak melakukan penutupan, di duga kuat sesuai dengan bukti- bukti yang ada mereka juga ikut main dalam aktifitas tambang tradisional ilegal itu, dan mengatakan pada sejumlah pekerja Dg.Alang mereka sebelum menutup lokasi tersebut, pihaknya masih mengambil dulu tanah, pasir yang di duga bercampur material emas yang akan di giling melalui mesin tromol dan hasilnya sebagai biaya mereka naik ke areal tambang tersebut.
Dan hingga saat ini pantauan sumber di TKP material tanah itu mereka isi dalan karung dan perkirakan sudah mencapai ton tegas sumber yang ada di TKP.

Pihak pelapor oftimis Kapolres Buol kemungkinan besar tidak mengetahui sepak terjang anggotanya yang sengaja main – main dengan tambang tradisional ilegal dan mereka berharap pak Kapolres segra menutup aktifitas dalam menjaga Kamtibmas.
Terkait kejadian ini Kapolres Buol,menegaskan dirinya tidak pernah main-,main dengan tambang apalagi yang ilegal dan segra menutupnya, tegasnya.(MBN.tiem)

  • Related Posts

    FWIB Gelar Rapat Pembentukan Panitia HPN 2025 Penuh Semangat

    Buol, Media Buser News com, – Forum Wartawan Indonesia Buol(FWIB)berdiri sejak tahun 2002 silam hingga saat ini tetap eksis dalam mewadahi sejumlah wartawan yang ada di kabupaten Buol, bahkan setiap…

    Bappeda Buol Gelar Rakor TKPKD

    Buol, Media Buser News.com, – Sebagai upaya menurunkan angka kemiskinan pemerintah Kabupatèn Buol, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda) Kabupaten Buol, telah melaksanakan rapat koordinasi dan sinkronisasi  seluruh pemangku kepentingan dalam rangka…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Menteri Nusron Pastikan Ketersediaan Tanah Terlantar Cukup untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah

    Menteri Nusron Pastikan Ketersediaan Tanah Terlantar Cukup untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah

    Capaian Sejumlah Program BPN/ATR Buol Tahun 2024 Cukup Signifikan Dan Menggembirakan

    Berhasil Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat ke-4 secara Nasional

    Berhasil Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat ke-4 secara Nasional

    Serahkan 1.334 Sertipikat se-Banten, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

    Serahkan 1.334 Sertipikat se-Banten, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

    Sediakan 79.925 Hektare Tanah untuk Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Akan Pastikan Potensinya Awal Tahun Depan

    Sediakan 79.925 Hektare Tanah untuk Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Akan Pastikan Potensinya Awal Tahun Depan

    Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Untuk Memudahkan Iklim Investasi

    Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Untuk Memudahkan Iklim Investasi