
Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melalui Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek) melaksanakan kegiatan Peninjauan Lapangan secara langsung di Desa Air Terang dalam rangka PTP Kegiatan Berusaha.
Buol, mediabusernews.com, – Tujuan Peninjauan Lapangan
Kegiatan ini dilakukan sebagai tahapan krusial dalam penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan, dengan tujuan:
β οΈ Validasi Data Fisik: Memastikan kesesuaian antara data administrasi/sketsa dengan kondisi riil tanah di lapangan (pemeriksaan batas, letak, dan luas).
β οΈ Verifikasi Penggunaan Tanah: Menilai kesesuaian penggunaan dan pemanfaatan tanah saat ini terhadap rencana tata ruang yang berlaku.
β οΈ Mitigasi Risiko: Mencegah terjadinya tumpang tindih penguasaan tanah serta meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang.
β οΈ Penyusunan Rekomendasi Teknis: Menghasilkan bahan pertimbangan teknis yang akurat, obyektif, dan transparan sebagai dasar penerbitan produk hukum pertanahan.
Dengan dilaksanakannya peninjauan langsung ini, Kantah Kab. Buol terus berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas bagi masyarakat.


