
Buol – Sulteng, MEDIABUSERNEWS.com, – Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Melalui pengukuran bidang tanah, diharapkan proses pensertipikatan dapat berjalan dengan tertib, tepat, dan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
โจ Ayo manfaatkan program ini! Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan legalitas tanah demi memberikan rasa aman dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Tanah Terlindungi, Masyarakat Sejahtera!


