
Dewan Adat Minta Bupati Buol Non Job Pejabat Positif Narkoba.
Buol, mediabusernews.com,
Dewan adat minta bupati buol, H. Risharyudi Triwibowo Timumun,MM melakukan non job terhadap pejabat di lingkup pemkab buol yang positif menggunakan narkoba, karena telah merusak tatanan sistem kepemerintahan yang saat ini berjalan dengan baik, karena para pejabat tersebut merupakan pengambil kebijakan dan keputusan yang signifikan di lingkup Organisasinya, tegas salah seorang Dewan adat Buol, Drs.Mansyur Hentu pada kegiatan forum diskusi bertajuk, ” Brantas Narkoba Di Bumi Pogogul” beberapa hari yang lalu bertempat di cafe shuka keluarahan Leok II Kecamatan Biau Buol Sulteng.
Menurut Manyur yang juga Kaban Kesbangpol disinyalir ada sejumlah oknum pejabat yang masih gemar main – main barang haram tersebut itu baru dugaan sementara, seyogyanya dilakukan tes urine narkoba terhadap pejabat eselon II, III dan IV dan semua Aparat Sipil Negara(ASN)di lingkup pemda buol, tandasnya.
Dikatakanya bila barang haram tersebut telah menggorogoti otak dan fisik oknum pejabat berdampak terhadap tugas dan fungsinya sebagai pejabat dan pelayanan masyarakat yang nota bene di gaji oleh negara, ia menilai bila seorang pejabat dan ASN terpapar narkoba berdampak pula pada karir dan kinerjanya amburadul, pungkas Mansyur.
Wakil bupati Buol, Dr. Moh.Nasir Dj.Daimaroto,SH, MH dalam sambutanya mengapresiasi forum diskusi sebagai upaya bersama dalam membrantas narkoba di kabupaten buol.
Pihaknya juga akan mempertimbangkan untuk melakukan tes urine narkoba terhadap pejabat dan ASN di lingkup pemkab buol, itu pun masih meliat anggaran yang memadai dan tersedia, terang Nasir.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Buol IPTU. Irfandy, menuturkan saat ini pihak sudah bekerja maksimal dalam membrantas narkoba di kabupaten buol dengan cara mengejar para pengedar dan pelakunya hingga tunggang langgang dan membuat mereka tidak berkutik.
Di satu sisi pihaknya masih kekurangan personil maupun sarana pendukung lainya namun demikian tidak mengurangi semangatnya dalam membumi hanguskan narkoba di kabupaten buol, tegas, mantan Kapolsek Paleleh itu dengan penuh akrab.
Lanjut kata Irfandy saat ini juga pihaknya telah menangkap terduga pengedar narkoba jenis shabu – shabu(SS) berinisial(R) seorang ibu rumah tangga asal kecamatan biau dan penangkapanya dilakukan di kecamatan gadung kabupaten buol Sulteng dengan barang bukti(BB) SS sebanyak 6 gram lebih dan saat ini terduga tersebut telah di amankan di ruten Leok buol, imbuhnya.
Irfandy menambahkan untuk target penindakan tahun 2025 hanya 6 digit namun dengan sinerjitas personilnya dengan masyarakat pihaknya hingga saat ini sudah mencapai 9 digit dengan BB jenis SS sebanyak 90 gram dan untuk tahun 2024 70 gram, tutupnya.

Forum diskusi brantas narkoba yang di inisiatif oleh mantan anggota DPRD Buol Djoni Hatimura, Sofyan Yusuf, SH dan salah seorang tokoh masyarakat yang sudah melalang buana di nusantara dan di prakarsai oleh stafsus bupati, Drs.Agus Lahamade itu berjalan penuh akrab.
Djoni Hatimura yang di juluki singa parlemen saat duduk anggota DPRD Buol beberapa tahun lalu yang juga king maker dalam kegiatan ini menyebutkan, sangat mengapresiasi kehadiran Wabup Buol, dan sejumlah tokoh dalam memberikan kontribusi positif terhadap perang terhadap narkoba di bumi Pogogul Buol.
Sehingga pemikiran dan saran para tokoh – tokoh dalam daerah maupun luar daerah dapat memberikan khasanah serta kontribusi yang akan di ramu sebagai peraturan daerah(Perda)guna pemberantasan narkoba di kabupaten buol, di samping itu pula sebagai bahan Rapat Dengar Pendapat( RDP) bersama DPRD Buol, Pemkab Buol, Kapolres Buol dan pemangku kepentingan lainya, ujar Djoni Hatimura yang juga seorang da’i kondang yang masih law profil.(Mbn.tim)










