
Jakarta, mediabusernews.com, – Kementerian ATR/BPN terus memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan hukum dan berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.
Hal ini, disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama di Kejaksaan RI dalam rangka menyepakati pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.







