
Buol, mediabusernews.com, – Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo Timumun MM, teken Memorandum of Understanding(MoU) bersama Wakil Ketua DPRD KabupatΓ¨n Buol, Karmin OY. Kaimo terkait Rancangan awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah( RPJMD) tahun 2024 – 2029. kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama selasa,17/6/2025.
MoU tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Bupati Buol, menuturkan penyusunan RPJMD merupakan amanat konstitusi yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun masa jabatan kepala daerah.
RPJMD merupakan dokumen penting sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah. Diperlukan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan agar RPJMD yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terang Bupati Buol Bowo Timumun.
Wakil Ketua DPRD Buol Karmin OY. Kaimo, DPRD Buol siap memberikan masukan yang konstruktif dalam proses penyusunan RPJMD dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat buol secara umum, tandasnya,(mbn.ril)








